Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jabar, Tedy Rusmawan.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Jabar menyatakan dukungan terhadap rencana pemerintah untuk menghapuskan tunggakan peserta BPJS Kesehatan. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah bijak dan berpihak kepada masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih dalam masa pemulihan.
Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jabar, Tedy Rusmawan menuturkan langkah tersebut sejalan dengan semangat menghadirkan layanan kesehatan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. “Dengan dihapusnya tunggakan BPJS ini, kami menilai pelayanan kesehatan bagi masyarakat dapat kembali berjalan tanpa hambatan administratif,” ujarnya di Bandung, Selasa (21/10/2025).
Tedy mengungkapkan, berdasarkan data nasional, terdapat sekitar 10 juta peserta BPJS Kesehatan di Indonesia yang memiliki tunggakan iuran dengan nilai mencapai sekitar Rp10 triliun. Kondisi ini menyebabkan banyak warga kehilangan hak atas pelayanan kesehatan karena status kepesertaannya dinonaktifkan.
Ia menilai, kebijakan penghapusan tunggakan sangat penting, terutama bagi peserta kelas III yang selama ini menjadi kelompok paling rentan secara ekonomi. Namun, PKS juga mendorong agar kebijakan tersebut dapat diterapkan untuk peserta kelas II dan kelas I, sehingga manfaatnya dirasakan secara menyeluruh.
“Masih banyak masyarakat yang membutuhkan uluran tangan pemerintah. Ekonomi masih dalam tahap recovery, sementara pelayanan kesehatan merupakan hak dasar yang tidak bisa ditunda-tunda,” ujar Tedy.
Fraksi PKS, kata dia, menegaskan hak masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan harus menjadi prioritas utama. Karena itu, dia mendesak agar kebijakan penghapusan tunggakan segera direalisasikan dan disosialisasikan hingga ke daerah-daerah.
“Kami berharap tidak ada lagi warga yang datang berobat ke rumah sakit namun terhambat oleh tunggakan administrasi. Negara harus hadir memastikan pelayanan kesehatan dapat diakses oleh semua,” kata Tedy.
Tedy menambahkan, langkah ini bukan hanya meringankan beban rakyat, tetapi juga memperkuat komitmen pemerintah dalam menghadirkan sistem jaminan kesehatan yang berkeadilan sosial. “Pelayanan kesehatan adalah tanggung jawab negara yang wajib dihadirkan bagi seluruh rakyat tanpa terkecuali,” kata Tedy.