TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pria berinisial MR, 27 tahun, menduga bayinya tertukar dalam kondisi meninggal dunia saat istrinya melahirkan di Rumah Sakit Islam Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, 16 September 2024. Kecurigaan MR muncul dari panjang tubuh jasad bayi yang dimakamkan berbeda dengan catatan medis.
MR menjelaskan, istrinya yang sedang hamil tua mengalami kontraksi pada 15 September 2024. Ia membawanya ke sebuah klinik di Cilincing, Jakarta Utara. Namun, karena air ketubannya kering dan butuh penanganan lebih lanjut, pihak klinik merujuk istri MR ke Rumah Sakit Islam Jakarta, Cempaka Putih.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berikut sejumlah fakta tentang dugaan bayi tertukar di RS Islam Jakarta Cempaka Putih
Kronologi Versi MR
MR menuturkan istrinya melahirkan dengan cara operasi pada 16 September 2024. Namun, istrinya tidak diizinkan melihat bayi yang berjenis kelamin perempuan itu dengan alasan masih dalam perawatan medis. "Saya cuma datang dipanggil untuk mengazankan bayi tersebut," ujar MR dikutip dari Antara.
Pada sore hari, kondisi bayi MR memburuk. Keesokan harinya bayi tersebut meninggal. MR mengaku tak sempat melihat kondisi tubuh anaknya bahkan hanya menerima jasad bayinya dari rumah sakit sudah dalam kondisi terbungkus kain kafan. MR memakamkan bayinya di salah satu tempat pemakaman umum (TPU) di Cilincing.
Makam Bayi Dibongkar
Sehari berselang, istri MR meminta agar makam tersebut dibongkar karena ingin melihat jasad anaknya. Pihak TPU mengizinkan pembongkaran makam dengan syarat tidak memviralkannya. Setelah dibongkar, MR dan keluarga kaget melihat kondisi jasad bayi tersebut.
Menurut MR, jasad bayi yang ada di dalam kubur itu berbeda dengan apa yang tercatat di rekam medis rumah sakit. Bayi yang MR kuburkan tingginya sekitar 70-80 centimeter (cm), sementara yang tertulis di catatan medis hanya 47 cm. Melihat ukurannya, MR dan keluarga menduga kalau bayi yang dikuburkan itu bukan berumur satu hari, melainkan sudah berbulan-bulan.
MR mendatangi Rumah Sakit Islam untuk meminta penjelasan. Namun, pihak rumah sakit menyangkal jika bayi tersebut tertukar.
Mediasi antara rumah sakit dan MR sempat dilakukan sebanyak dua kali. Karena tak kunjung ada kesepakatan, akhirnya MR memviralkan kejadian itu setelah tiga bulan kejadian.
RS Islam Jakarta akan Fasilitasi Tes DNA
Manajemen Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih menyatakan siap memfasilitasi proses pemeriksaan tes DNA untuk mengungkap dugaan bayi yang tertukar dalam kondisi meninggal dunia. Manajemen RS telah menemui kembali pihak MR.
"Alhamdulillah hari ini telah terjadi pertemuan dan kesepakatan dalam suasana yang penuh kekeluargaan dan intinya kami dari Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih akan memfasilitasi proses pemeriksaan tes DNA untuk menguak kebenaran," kata Direktur Utama RS Islam Jakarta Cempaka Putih Jack Pradono Handojo dalam pernyataannya yang diunggah di akun Instagram RS Islam Jakarta Cempaka Putih, Selasa,
MR Minta Maaf karena Memviralkan Peristiwa Ini
Dalam video yang sama, ayah bayi yang meninggal, MR menyampaikan permohonan maaf karena telah memviralkan dugaan bayi tertukar. MR mengatakan akan menjalani tes DNA tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
"Tanggal 9 Desember 2024 telah dilakukan mediasi dengan Rumah Sakit Islam Cempaka Putih. Saya dan istri akan difasilitasi tes DNA saya mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan," kata MR.
Lapor ke KPAI
MR memutuskan melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Kuasa hukum MR, Angel, mengatakan pihaknya minta KPAI turun tangan pada kasus ini untuk meninjau isi perjanjian yang telah ditandatangani oleh ayah dari bayi itu.
Perjanjian itu menyebutkan apapun hasil tes DNA, MR tidak boleh melakukan tindakan hukum terhadap rumah sakit dan akan diselesaikan secara kekeluargaan. "Nah, itu aku keberatannya di situ. Makanya aku minta tolong sama KPAI, tinjau ulang itu perjanjian," ujar Angel.