TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya saat ini sedang menyelidiki kasus penipuan yang melibatkan PT Lunaria Annua Teknologi (LAT), anak perusahaan KoinWorks, dengan total kerugian mencapai Rp365 miliar. Kasus tersebut sedang ditangani oleh Subdit Harda Ditreskrimsus dan masih berada dalam tahap penyelidikan.
Berawal dari kerjasama
Kasus ini dilaporkan pada 3 Oktober 2024 dan berawal dari kerja sama antara BAA, Direktur PT LAT, dengan MT, Direktur PT MTH Global Investama. Kerja sama yang dimulai pada tahun 2021 ini dilakukan dalam bidang peer-to-peer lending atau peminjaman.
"Itu tahun 2021 bekerjasama. Bekerjasama dengan terlapor. Bekerjasama di bidang 'peer-to-peer lending' atau peminjaman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Rabu.
Skema penipuan
Ade Ary menjelaskan bahwa berdasarkan laporan pelapor, terdapat dua skema kerja sama yang menjadi dasar kasus ini. Skema pertama melibatkan pengajuan pinjaman oleh terlapor dengan melampirkan 279 data pribadi atau KTP. Berdasarkan data tersebut, korban akhirnya memberikan dana sebesar Rp330 miliar.
Skema kedua melibatkan pinjaman bilateral senilai Rp35 miliar. Dalam kedua skema tersebut, terlapor diduga tidak melakukan pembayaran kepada korban, sehingga total kerugian yang dialami korban mencapai Rp365 miliar.
Saat dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa data KTP yang diserahkan oleh MT ternyata palsu. Hal ini terungkap ketika PT LAT mencoba menagih peminjam yang telah jatuh tempo.
Dilaporkan sebagai peristiwa pidana
Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/5983/SPKT/Polda Metro Jaya pada 3 Oktober 2024.
"Berdasarkan pelaporan dari korban atau pelapor, maka peristiwa pidana yang dilaporkan yang pertama adalah dugaan pemalsuan, sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP, ada dugaan penipuan Pasal 378 KUHP dan penggelapan 372 KUHP dan TPPU," katanya.
Ade Ary menambahkan, saat pelapor membuat laporan di Polda Metro Jaya, pelapor melampirkan beberapa barang bukti, antara lain perjanjian kerja sama, perjanjian pinjaman, perjanjian pinjaman bilateral dan juga ada beberapa SKP, "invoice" dan laporan keuangan.
Keterangan OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil manajemen KoinP2P, anak perusahaan KoinWorks, untuk memberikan penjelasan terkait masalah yang saat ini sedang menjadi perhatian publik, serta langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk menyelesaikannya. Dalam pertemuan tersebut, manajemen KoinP2P menyatakan komitmennya untuk segera menyelesaikan masalah terkait penundaan pembayaran kepada sebagian pemberi dana (lender).
Selain itu, OJK mulai memperketat pengawasan terhadap PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P) setelah munculnya pemberitaan mengenai penundaan pembayaran (standstill) yang dilakukan KoinWorks kepada sebagian pemberi dana.
Pelaksana Tugas Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M Ismail Riyadi, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan perlindungan yang optimal bagi nasabah dan masyarakat yang terdampak masalah tersebut.
Dilansir dari kemenkopukm, KoinWorks merupakan aplikasi super finansial yang hadir dengan misi menyediakan solusi finansial yang mudah diakses dan terjangkau, agar setiap orang dapat mencapai tujuan finansial mereka, baik untuk kebutuhan pribadi maupun bisnis. Selain menawarkan skema P2P lending, KoinWorks juga menyediakan berbagai layanan keuangan lainnya yang mendukung pengembangan aset dan pinjaman bisnis.
Sebagai platform P2P lending yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), KoinWorks mengoperasikan KoinP2P dan tercatat sebagai penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) dalam klaster agregator di OJK. KoinWorks juga terdaftar sebagai anggota Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH). Sejak didirikan pada tahun 2016, KoinWorks telah menjadi trendsetter di industri P2P lending Indonesia dan meraih berbagai pencapaian baik di tingkat nasional maupun internasional.
ANTARA | KEMENKOPUKM
Pilihan editor: Koinworks Tunjuk Pakar Perbankan Frank Van Deur Sebagai CFO Baru