REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Federasi Gymnastik Internasional (FIG) membela keputusan pemerintah Indonesia yang tidak menerbitkan visa kepada tim Israel untuk berkompetisi di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025. Sekretaris Jenderal FIG Nicolas Buompane mengakui bahwa keputusan pemerintah Indonesia itu mungkin melanggar Piagam IOC dan Statuta FIG, namun keputusan itu terpaksa diambil dengan mempertimbangkan berbagai faktor.
“Menyangkut keamanan, baik Piagam IOC dan Statuta FIG mencakup pasal-pasal mengenai memastikan partisipasi dan non diskriminasi kepada semua atlet. Bagaimanapun, terdapat juga klausa mengenai force majeure dan keselamatan peserta. Faktor-faktor ini juga harus dipertimbangkan,” kata Buompane pada jumpa pers di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (18/10/2025).
Buompane kemudian memberi contoh bahwa dalam beberapa kegiatan olahraga terkini, masalah Israel menjadi salah satu faktor yang harus dipikirkan. Dalam contoh yang diberikan Buompane, ia menyebut demo aktivis pro Palestina pada balap sepeda Vuelta de Espana dan larangan penggemar klub Israel bertandang ke markas Aston Villa beberapa hari terakhir.
“Kami (FIG) semua menginginkan partisipasi penuh. Kami akan senang menemui teman-teman kami dari Israel di sini. Namun terkadang hal itu mustahil dilakukan karena pertimbangan keamanan. Ini semestinya menjadi pelajaran, bukan hanya bagi FIG, namun segenap komunitas olahraga,” tutur Buompane.
Tim Israel diketahui tidak mendapat visa untuk memasuki Indonesia untuk tampil di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra pada 9 Oktober. Dalam kesempatan itu, Yusril menyatakan bahwa sikap pemerintah Indonesia sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Kasus itu sempat dibawa oleh tim Israel ke Pengadilan Arbitrase untuk Olahraga (CAS). Namun pada 15 Oktober, CAS menolak permohonan langkah sementara yang diajukan Federasi Senam Israel (IGF).
Dalam kesempatan itu, Buompane menjelaskan juga bahwa pemerintah Indonesia telah mengonfirmasi akan memberikan visa kepada semua peserta saat Indonesia mendapat tanggung jawab menjadi tuan rumah Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025. Menurut Buompane pula, semua peserta yang datang telah mendapatkan visa masing-masing sampai 9 Oktober.
Saat situasi dalam negeri memanas, situasinya berubah. Buompane menilai bahwa situasi itu perlu disikapi dengan pasal lain di statuta FIG, terkait force majeure dan relokasi acara.
“Di Indonesia, terdapat lebih 1.200 partisipan dan 77 federasi nasional. Panitia penyelenggara telah berinvestasi besar-besaran. Membatalkan atau memindahkan ajang ini tidak dapat dilakukan. Maka secara teknik, ini adalah pelanggaran (terhadap statuta FIG), namun kami juga memiliki justifikasi di bawah klausa force majeure,” ujarnya.
sumber : Antara