FISIP UNS & Diskominfo Karanganyar Perkuat Kolaborasi Pemerintah–Influencer Dukung SDGs 16 dan 17

2 hours ago 7
Dosen dan praktisi media, Niken Satyawati, menekankan posisi strategis influencer dalam ekosistem komunikasi publik pada kegiatan PKM FISIP UNS berkolaborasi dengan Diskominfo Karanganyar di Hotel Permata Sari, Karanganyar, Rabu (26/8/2026).

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karanganyar mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah dan pegiat media sosial dalam membangun komunikasi publik yang positif, kritis, dan bertanggung jawab. Upaya tersebut sekaligus menjadi kontribusi terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) 16 tentang Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh serta SDGs 17 tentang Kemitraan untuk Mencapai Tujuan.

Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat bertema “Membangun Kerja Sama Influencer dan Pemerintah: Mengedukasi Masyarakat dengan Konten Positif dan Kritis” yang diselenggarakan tim pengabdian FISIP UNS bekerja sama dengan Diskominfo Kabupaten Karanganyar. Kegiatan ini mempertemukan unsur akademisi, pemerintah, praktisi media, serta pegiat media sosial untuk mendiskusikan perubahan lanskap komunikasi publik pada era media sosial.

Ketua Tim Pengabdian FISIP UNS, Sri Hastjarjo, S.Sos., Ph.D., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda tahunan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan melalui grup riset di FISIP UNS. “Dalam pelaksanaannya, tim terus membangun kerja sama dengan pemerintah maupun berbagai mitra di luar pemerintahan,” ujar Hastjarjo.

Ketua Tim Pengabdian FISIP UNS, Sri Hastjarjo PhD memberikan sambutan dalam kegiatan PKM.

Menurutnya, program pengabdian dirancang dengan bertolak dari persoalan dan kebutuhan nyata yang dihadapi mitra. Permasalahan tersebut, lanjut Hastjarjo, dikembangkan menjadi tema kegiatan yang relevan sehingga kegiatan pengabdian tidak berhenti pada penyampaian materi, tetapi menjadi ruang untuk berdiskusi dan berbagi gagasan dalam mencari solusi atas persoalan komunikasi publik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karanganyar, Isnan Nur Aziz, S.Kom., dalam sambutan yang disampaikan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Karanganyar Diana Ari Andriyanti, S.H., menyambut positif sinergi antara UNS dan Pemerintah Kabupaten Karanganyar.

Media sosial, menurutnya, saat ini memiliki peran besar dalam penyampaian informasi kepada masyarakat. Kondisi tersebut menuntut pemerintah tidak hanya mampu menyampaikan informasi secara cepat, tetapi juga memastikan ketepatan informasi yang diterima publik. Tantangannya, tuntutan kecepatan informasi terkadang membuat informasi yang belum terverifikasi ikut beredar di tengah masyarakat.

Oleh karena itu, komunikasi antara pemerintah dan masyarakat perlu dibangun secara terbuka dan tidak bersikap anti terhadap kritik. Kritik konstruktif justru dapat menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Jembatan Komunikasi Publik

Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Kabupaten Karanganyar Sopiyatun, S.Sos., M.I.Kom dalam paparannya menekankan pentingnya strategi komunikasi dalam penyelenggaraan program pemerintah. “Kebijakan yang baik perlu didukung strategi komunikasi yang baik agar substansi program dapat dipahami masyarakat sekaligus memperoleh umpan balik dari publik,” kata Sopiyatun.

Komunikasi publik pemerintah, menurutnya, tidak cukup hanya berupa aktivitas teknis seperti peliputan dan produksi konten. Di dalamnya terdapat proses yang lebih strategis, mulai dari menentukan pesan, memilih media yang digunakan, hingga melakukan monitoring terhadap komunikasi yang telah dilakukan. “Tantangan tersebut semakin kompleks karena media sosial membuat jumlah pemangku kepentingan yang terlibat dalam komunikasi publik semakin beragam,” Sopiyatun menambahkan.

Perubahan ekosistem komunikasi juga membuat pemerintah harus semakin responsif. Ketika sebuah informasi telanjur viral di media sosial, penjelasan atau konfirmasi yang kemudian disampaikan pemerintah berpotensi tidak memperoleh perhatian sebesar informasi awal. Karena itu, pengelolaan komunikasi publik perlu bergerak lebih cepat sekaligus tetap menjaga akurasi informasi.

Sementara itu praktisi media dan dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Karanganyar (Umuka), Niken Pupy Satyawati, S.Sos., M.I.Kom menyoroti posisi strategis influencer dan pegiat media sosial dalam ekosistem komunikasi publik. Influencer dapat berfungsi sebagai jembatan digital karena memiliki jangkauan dan keterlibatan audiens yang tinggi serta kemampuan menyebarluaskan informasi secara cepat.

“Peran tersebut juga membawa tanggung jawab sosial. Pegiat media sosial diharapkan mampu menjadi penjernih informasi, menyampaikan pesan secara transparan, menyediakan ruang bagi suara kelompok yang kurang terwakili, serta mengedukasi masyarakat melalui konten yang visioner,” Niken memaparkan.

Pegiat media sosial, lanjut Niken, juga perlu memiliki kemampuan mengoreksi diri apabila menyampaikan informasi yang keliru, memoderasi kolom komentar, menghindari konflik yang tidak produktif, serta mempertimbangkan dampak jangka panjang dari konten yang dipublikasikan.

Mendukung SDGs 16 dan 17

Kegiatan tersebut memiliki relevansi dengan SDGs 16, khususnya dalam upaya membangun institusi yang efektif, akuntabel, transparan, dan responsif terhadap masyarakat. Komunikasi publik yang terbuka, penyediaan informasi yang dapat dipercaya, serta kesediaan pemerintah menerima kritik menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik.

Pada saat yang sama, kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, praktisi media, dan pegiat media sosial mencerminkan semangat SDGs 17, yakni memperkuat kemitraan untuk mencapai tujuan pembangunan. Kompleksitas persoalan komunikasi di era digital membuat pemerintah tidak dapat bekerja sendiri, tetapi memerlukan jejaring kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat.

Urgensi kolaborasi tersebut juga muncul dalam diskusi peserta. Salah satu isu yang dibahas adalah mekanisme penanganan pengaduan masyarakat melalui berbagai kanal, mulai dari media sosial hingga kanal pengaduan resmi. Diskominfo Karanganyar menjelaskan bahwa pengaduan yang masuk diteruskan kepada unit terkait agar memperoleh respons secara substantif.

Diskusi juga mengangkat kemungkinan membangun wadah yang lebih terstruktur bagi pegiat media sosial di Karanganyar. Pengalaman program Karanganyar Bicara Baik” serta keberadaan komunitas pegiat media sosial di Solo Raya dipandang dapat menjadi referensi untuk mengembangkan model kolaborasi yang sesuai dengan karakter dan kebutuhan Kabupaten Karanganyar.

Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah dan pegiat media sosial diharapkan tidak berada pada dua posisi yang saling berhadapan. Keduanya dapat menjadi mitra dalam menciptakan ruang digital yang sehat: pemerintah semakin terbuka dan responsif terhadap aspirasi masyarakat, sementara influencer dan pegiat media sosial tetap menjalankan fungsi kritis dengan mengedepankan akurasi, etika, dan kepentingan publik.

Dengan demikian, kemitraan perguruan tinggi, pemerintah, dan masyarakat digital dapat menjadi salah satu modal untuk memperkuat kualitas komunikasi publik sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka, partisipatif, dan kolaboratif sebagaimana semangat SDGs 16 dan SDGs 17.
Ali

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |