SERANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang ibu muda di Serang, Banten, bersama anak balitanya mengalami peristiwa yang mencengangkan. Mereka bukan hanya diculik, tapi juga disekap dan dijadikan sandera akibat persoalan bisnis limbah yang menyeret nama suaminya.
Kasus ini mencuat setelah korban berinisial E, warga Desa Ragas Masigit, Kabupaten Serang, melapor ke Polresta Serang Kota pada Selasa (11/11/2025). Ia mengaku diculik dan disekap oleh seorang perempuan berinisial I, yang menagih utang bisnis suaminya sebesar Rp100 juta.
Peristiwa bermula pada Sabtu (8/11/2025) petang. Saat itu, I mendatangi rumah E untuk mencari sang suami. Kepada E, pelaku mengaku memiliki urusan bisnis limbah dan bata dengan suaminya, lengkap dengan janji bagi hasil jutaan rupiah setiap bulan.
“Katanya suami saya punya bisnis bareng dia, tapi saya nggak tahu sama sekali. I tetap ngotot, bilang ada transaksi atas nama saya,” ujar E saat ditemui wartawan dengan suara bergetar, Rabu (12/11/2025).
Malam itu, I menolak pulang dan memaksa menginap di rumah korban sambil menunggu suami E yang tak kunjung pulang. Nomor ponsel sang suami pun mendadak tak aktif. Keesokan harinya, E dan anaknya yang masih berusia tiga tahun dibawa paksa ke rumah pelaku. Di sanalah, dugaan penyekapan berlangsung.
“Saya sama anak disekap semalam. Saya dengar sendiri pelaku nelpon seseorang, katanya ‘tahan saja dulu buat jaminan’. Saya takut sekali,” tutur E.
E mengaku sempat diancam akan dipenjara jika berusaha kabur. Ia baru diperbolehkan pulang setelah memohon dengan alasan ibunya sakit dan anaknya demam. Namun, sebelum dilepas, pelaku justru memaksa E menggadaikan ponsel anaknya ke pegadaian.
“Dipaksa gadai HP anak, cuma dapat Rp700 ribu, bersih Rp610 ribu, semua diambil sama dia,” ucapnya.
Kini, E masih trauma berat. Ia mengaku masih mendapat ancaman dari pelaku dan berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporannya.
“Saya dan anak benar-benar ketakutan. Tolong pelaku segera ditangkap sebelum ada korban lain,” pinta E dengan mata berkaca-kaca.
Kasus penculikan dan penyekapan ini tengah ditangani Satreskrim Polres Metro Serang Kota. Kasat Reskrim AKP Braiel membenarkan pihaknya telah memeriksa pelapor dan sejumlah saksi, serta tengah menelusuri keberadaan terduga pelaku.
“Korban sudah kami mintai keterangan. Saat ini penyidik masih mendalami unsur pidana dari laporan tersebut,” ujar Braiel, Rabu (12/11/2025). [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.


















































