SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Heboh seorang perempuan dan sekaligus pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sragen, dilaporkan menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria di kantornya pada Senin (13/10/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM pelaku dengan ciri ciri seorang pria badan tinggi besar tiba tiba datang ke kantor Kesbangpol Sragen dan sempat menodongkan benda menyerupai senjata api, yang kemudian diidentifikasi sebagai air softgun, kepada korban dan rekan kerjanya.
Korban, yang diidentifikasi dengan inisial YEL (43), warga Sidohajo, segera menghubungi layanan darurat Call Center 110 SPKT Polres Sragen setelah kejadian traumatis tersebut.
Insiden ini bermula saat YEL sedang bekerja di kantor Kesbangpol. Tiba-tiba, seorang laki-laki yang identitasnya tidak disebutkan dalam laporan awal, datang menghampiri YEL dan langsung melontarkan kata-kata ancaman.
”Ayo melu metu aku, yen tak pateni,” bentak pelaku sambil menarik kerudung korban.
Rekan-rekan kerja YEL sontak berusaha melerai situasi tegang tersebut. Namun, situasi semakin memburuk ketika pelaku mengeluarkan benda menyerupai senjata dari tasnya dan menodongkannya ke arah rekan kerja yang berusaha membantu.
Pelaku kemudian mengarahkan benda tersebut kepada YEL, dan tanpa ragu memukul serta menendang korban hingga mengalami luka-luka.
Setelah melancarkan aksinya, pelaku langsung meninggalkan lokasi.
Respons Cepat Polres Sragen
Mendapati laporan penganiayaan dan ancaman dengan senjata, tim dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sragen segera bertindak.
Tim langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP).
Korban, YEL, didampingi untuk membuat Laporan Polisi dan menerima Tanda Bukti Laporan.
Polisi juga menerima barang bukti yang berkaitan dengan insiden tersebut, termasuk benda menyerupai senjata yang diduga adalah air softgun. Berkat kesigapan petugas dan informasi detail dari korban, pelaku penganiayaan berhasil diringkus dalam waktu singkat.
Sedangkan kasus ini kini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen guna proses penyidikan lebih lanjut.
Laporan ini juga telah dilaporkan kepada Pimpinan Polres Sragen sebagai bagian dari prosedur penanganan kasus kriminalitas.
Hingga pagi ini, pihak kepolisian Polres Sragen belum menyampaikan kepada awak media identitas lengkap pelaku yang berhasil diamankan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan segera melapor ke layanan 110 atau WA Center Polres Sragen di 0887-7110-110 jika menemukan tindak kejahatan atau situasi darurat.
Huri Yanto
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.