Gelapkan 4 Motor Rental, Warga Jogja Dibekuk Polisi Usai Terlacak GPS

2 weeks ago 23

pelaku aksi begal payudaraIlustrasi tangan diborgol / pixabay

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang pria berinisial EA (38), warga Sosromenduran, Kota Yogyakarta, harus berurusan dengan aparat setelah terbukti menggelapkan empat sepeda motor milik usaha rental di kawasan Jalan Sosrowijayan. Aksinya terbongkar lantaran kendaraan yang dibawa kabur terlacak melalui sistem GPS.

Kapolsek Gedongtengen, Kompol Eka Andy Nursanto, mengungkapkan kasus bermula pada Sabtu (9/8/2025) pagi. Saat itu EA datang ke tempat rental dan menyewa satu unit Honda Beat dengan alasan akan dipakai tamu homestay. Biaya sewa Rp160 ribu untuk dua hari langsung dibayarkan lengkap dengan STNK.

Keesokan harinya, Minggu (10/8/2025), EA kembali lagi dan menyewa dua unit Honda Vario 125 selama dua hari dengan tarif Rp360 ribu. Tidak berhenti di situ, pada Selasa (19/8/2025) ia menambah satu unit Vario 125 lagi, meski tanpa membayar maupun menerima STNK.

Awalnya, penyewa sempat memperpanjang masa sewa hingga 18 Agustus dengan membayar Rp1,5 juta. Namun setelah 24 Agustus, keempat motor tidak kunjung dikembalikan. Upaya korban menghubungi EA lewat telepon juga tak pernah mendapat jawaban.

“Korban akhirnya melacak lewat GPS, ternyata posisi kendaraan tidak sesuai dengan keterangan pelaku. Dari situ, korban melapor ke Polsek Gedongtengen,” terang Kompol Eka, Jumat (29/8/2025).

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan EA berikut empat motor yang nilainya ditaksir mencapai Rp75 juta.

Atas perbuatannya, EA dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, masing-masing dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Kasihumas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung, mengingatkan agar para pengusaha rental lebih berhati-hati dalam menerima penyewa. “Pemeriksaan identitas harus benar-benar teliti. Catat setiap transaksi dengan jelas dan manfaatkan teknologi pelacakan. Itu penting agar kejadian serupa bisa dicegah,” ujarnya.

Ia juga meminta masyarakat tidak ragu melapor jika menjadi korban. “Semakin cepat dilaporkan, semakin cepat pula polisi bisa bergerak,” tambahnya.

Kini, EA mendekam di balik jeruji besi, sementara korban masih menghitung kerugian besar akibat ulah penyewa nakal tersebut. [*]  Berbagai sumber

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |