Gunungkidul Ajukan Nasi Berkat Jadi Warisan Budaya Takbenda 2026

3 hours ago 11
nasi berkatPenampilan nasi berkat | freepik

GUNUNGKIDUL, JOGLOSEMARNEWS.COM Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mulai menapaki proses panjang untuk mendorong kuliner tradisional nasi berkat mendapatkan pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia pada tahun 2026. Langkah itu dilakukan sebagai upaya menjaga kekhasan kuliner khas masyarakat Gunungkidul, sekaligus mencegah kemungkinan klaim dari daerah lain.

Analis Warisan Budaya Dinas Kebudayaan “Kundha Kabudayan” Gunungkidul, Hadi Risma, mengungkapkan bahwa pengajuan tersebut  diputuskan setelah dilakukan penelaahan bahwa tradisi ini memiliki akar budaya kuat serta ciri khas yang tidak ditemui di wilayah lain.

“Di samping itu, nasi berkat sudah menjadi tradisi yang dijaga hingga tiga generasi lamanya,” ujarnya, Senin (8/12/2025).

Hadi menjelaskan, proses menuju penetapan WBTb dimulai sejak tahun ini melalui penggalian data dan pencatatan tradisi di berbagai kalurahan. Pendokumentasian tidak hanya berfokus pada bentuk sajian, tetapi juga pada filosofi lauk pauk, tata cara penyajian, dan peran nasi berkat dalam tradisi masyarakat.

“Tahapan tahun ini kajian dan pencatatan, tahun depan disidangkan. Kajian meliputi penggalian data dan pendokumentasian,” jelasnya.

Sebagai bagian dari prosedur, nasi khas pedesaan ini  juga telah didaftarkan ke pangkalan data kebudayaan nasional (Dapobud) sebagai syarat awal sebelum masuk ke tahap sidang penetapan.

“Pencatatan meliputi pendaftaran ke Dapobud sebagai registrasi awal,” tambahnya.

Hadi menegaskan bahwa tahun ini pemerintah daerah hanya mengajukan satu objek budaya, yakni nasi berkat. Menurutnya, seluruh proses berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

“Tahun ini hanya nasi berkat saja yang diusulkan, dan sejauh ini semuanya terkendali,” pungkasnya.

Kepala Dinas Kebudayaan Gunungkidul, Agus Mantara, menuturkan bahwa sejumlah kuliner khas Gunungkidul sebelumnya juga telah memperoleh pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh Kemendikbudristek. Di antaranya adalah Gudeg Bonggol Gedhang yang ditetapkan pada 2025, serta Wader Liwet dari Padukuhan Klayar yang dinilai memiliki nilai tradisi dan teknik memasak khas masyarakat setempat.

“Penetapan Gudeg Bonggol Gedhang dan Wader Liwet sebagai WBTb menunjukkan bahwa kuliner Gunungkidul memiliki nilai budaya yang kuat. Dengan pengajuan nasi berkat pada 2026, kami berharap semakin banyak potensi budaya lokal yang mendapat perlindungan dan pengakuan resmi,” ujar dia.

Agus menilai pengajuan nasi berkat bukan hanya soal kuliner, tetapi juga upaya memperkuat identitas budaya masyarakat Gunungkidul di tengah perkembangan zaman.

“Selain itu, pengajuan ini diharapkan menjadi upaya penguatan identitas budaya Gunungkidul sekaligus mengenalkan tradisi kuliner lokal ke tingkat nasional dan internasional,” pungkasnya. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |