Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf.
REPUBLIKA.CO.ID, JOMBANG -- Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menjelaskan mekanisme pengusulan calon Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) kepada peserta Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur, Rabu (26/8/2026).
Yahya mengatakan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), dan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) dapat membuat surat usulan calon AHWA di lokasi pendaftaran sebelum melakukan registrasi.
“Area pendaftaran ini sudah steril. PWNU, PCNU, dan PCINU bisa membuat surat usulan calon AHWA di sini, tapi tetap harus ditandatangani oleh Rais dan Katib serta distempel,” kata Yahya.
Ia menegaskan surat usulan yang telah memenuhi persyaratan administrasi harus segera diserahkan kepada panitia dalam amplop tertutup untuk kemudian dimasukkan ke kotak yang telah disediakan.
“Kemudian langsung dimasukkan ke dalam kotak suara dengan amplop tertutup,” ujarnya.
Yahya juga meninjau langsung proses registrasi peserta Muktamar ke-35 NU. Dalam kesempatan tersebut, ia menyaksikan Rais Syuriyah PCNU Jombang K.H. Achmad Hasan menjadi peserta pertama yang memasukkan amplop berisi surat usulan calon AHWA ke kotak suara di area registrasi.
Selain memantau mekanisme pengusulan AHWA, Yahya melakukan registrasi kepesertaan Muktamar ke-35 NU di Aula K.H. Jamaluddin Ahmad Center, Pondok Pesantren Bahrul Ulum, didampingi Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni.
Usai registrasi, Yahya meninjau sejumlah lokasi yang akan digunakan dalam pelaksanaan Muktamar ke-35 NU. Ia juga memberikan pengarahan kepada Ketua Panitia Lokal Muktamar ke-35 NU K.H. Abdurrozaq Sholeh atau Gus Rozaq beserta jajaran panitia dan among tamu.
“Panjenengan semua ini mewakili bukan hanya PBNU, tapi Jam'iyah Nahdlatul Ulama, dan sekaligus panjenengan semua mewakili Kiai Abdul Wahab Chasbullah sebagai tuan rumah dari Muktamar ini. Maka khidmah sesungguhnya adalah khidmah yang luar biasa nilainya,” katanya.
sumber : Antara

1 hour ago
17












































