JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ternyata, sebelum rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu terbakar hebat pada 4 November 2025 lalu, Hakim yang meminta Gubernur Sumut Bobby Nasution dihadirkan dalam sidang kasus korupsi Dinas PUPR Sumut itu mendapat teror berupa sambungan telepon misterius!
Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Yanto, membenarkan bahwa sebelum musibah kebakaran terjadi, Khamozaro memang sempat mengalami teror berulang. Ia kerap menerima panggilan telepon dari nomor tak dikenal.
“Memang benar, sebelum kejadian itu sering ada telepon masuk. Tapi setiap kali diangkat, tidak ada suara sama sekali,” ujar Yanto, Senin (10/11/2025).
Keterangan senada juga disampaikan Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Yasardin. Menurutnya, Khamozaro mendapat panggilan misterius lebih dari sepuluh kali, dan nomor penelepon selalu berganti.
“Beliau sering ditelepon, tapi setiap diangkat, tidak ada yang berbicara,” ujarnya di Gedung Mahkamah Agung, Kamis (6/11/2025).
Yang lebih mencurigakan, tiga hari sebelum rumahnya terbakar, Khamozaro kembali mendapat panggilan dari seseorang yang mengaku anggota kepolisian. Orang itu meminta agar dirinya datang ke Polda Riau dan Polres Dumai untuk klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan KTP lama. Padahal, Khamozaro sudah lama tidak berdomisili di alamat tersebut, yakni di Jalan Bukit Datuk, Dumai.
Khamozaro sendiri merupakan salah satu hakim yang menangani perkara korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara. Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran menyeret sejumlah pejabat daerah, termasuk mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.
Namun, Yasardin belum berani memastikan apakah kebakaran rumah Khamozaro berhubungan langsung dengan perkara korupsi yang ia tangani.
“Kalau disebut indikasi, bisa saja. Tapi kami belum bisa memastikan ada kaitannya dengan kasus yang saat ini sedang disidangkan,” katanya.
Mahkamah Agung, lanjut Yasardin, telah meminta Kapolda Sumatera Utara dan Mabes Polri untuk menyelidiki secara tuntas penyebab kebakaran tersebut.
“Kami berharap aparat penegak hukum bisa mengusut sungguh-sungguh, apakah kebakaran itu murni musibah atau ada hubungannya dengan posisi beliau sebagai hakim dalam perkara korupsi,” tegasnya.
Diketahui, rumah Khamozaro terbakar saat ia sedang memimpin persidangan korupsi proyek jalan di Padang Lawas Utara. Kasus itu menyeret Topan Obaja Putra Ginting, anak buah Gubernur Sumut Bobby Nasution, yang sebelumnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) di Medan pada 28 Juni 2025.
Dalam salah satu sidang pembuktian, Khamozaro sempat meminta jaksa KPK menghadirkan Bobby Nasution dan Pj Sekda Sumut Effendy Pohan untuk memberikan penjelasan terkait dasar hukum Pergub Sumut yang digunakan dalam pergeseran anggaran hingga enam kali.
“Kita ingin tahu apa dasar hukum Pergub tersebut,” ucap Khamozaro saat itu.
Meski begitu, permintaan itu belum dipenuhi oleh KPK. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut penyidik belum menemukan aliran dana yang mengarah ke Bobby.
“Penyidik sudah memeriksa dan menelusuri, tapi sejauh ini belum ada temuan aliran uang kepada Gubernur Sumut,” katanya.
Kasus ini pun kini menjadi sorotan tajam publik. Banyak pihak mendesak agar teror terhadap hakim dan kebakaran rumahnya diusut serius, agar tidak menimbulkan kesan adanya upaya tekanan terhadap lembaga peradilan. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

















































