Heboh Rekam Medis Dipakai Bungkus Sate, Dinkes Bantul Lakukan Investigasi

5 days ago 36
Ilustrasi sate terbungkus kertas rekam medis | kreasi AI

BANTUL, JOGLOSEMARNEWS.COM — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bantul akan menelusuri secara mendalam kasus viral penggunaan hasil pemeriksaan laboratorium pasien RSUD Panembahan Senopati sebagai bungkus sate.

Kepala Dinkes Bantul, Agus Tri Widyantara mengatakan, pihaknya segera melakukan investigasi untuk memastikan dari mana dokumen tersebut berasal dan bagaimana bisa beredar di luar rumah sakit.

“Kami akan dalami sumber dokumennya, apakah berasal dari rumah sakit, pasien, atau mungkin dari pihak lain. Semua kemungkinan masih kami telusuri,” ujar Agus, Rabu (8/10/2025).

Agus menegaskan, pihaknya tidak akan ragu menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku jika ditemukan unsur kelalaian dari pihak mana pun. “Kalau memang terbukti lalai, tentu akan ada sanksi. Semua akan disesuaikan dengan aturan yang ada,” tegasnya.

Kasus tersebut bermula dari beredarnya video di media sosial X (Twitter) melalui akun @merapi_uncover, yang menampilkan hasil laboratorium pasien digunakan sebagai pembungkus makanan. Dalam video tersebut, terlihat jelas identitas pasien, nama dokter pemeriksa, serta logo RSUD Panembahan Senopati.

Direktur RSUD Panembahan Senopati, Atthobari, menduga dokumen itu merupakan hasil fotokopi yang tidak semestinya beredar. Ia menegaskan, hanya pasien dan keluarganya yang berhak memegang salinan hasil pemeriksaan medis. “Kami tidak pernah mengeluarkan dokumen itu untuk keperluan di luar rumah sakit,” katanya.

Kasus serupa itu ternyata pernah juga terjadi di luar negeri. Di Thailand, sebuah rumah sakit swasta besar didenda 1,21 juta baht atau sekitar Rp 610 juta karena rekam medis pasien ditemukan digunakan sebagai bungkus jajanan tradisional.

Laporan Bangkok Post menyebut, lebih dari seribu dokumen pasien yang seharusnya dimusnahkan malah bocor setelah diserahkan kepada pihak ketiga. Rumah sakit tersebut dinilai lalai karena tidak melakukan pengawasan terhadap proses pemusnahan data.

Komite Perlindungan Data Pribadi Pemerintah Thailand (PDPC) pun menjatuhkan sanksi tegas, tidak hanya kepada rumah sakit, tapi juga kepada usaha kecil yang mengelola pemusnahan dokumen.

Kasus itu menjadi pengingat bagi institusi pelayanan publik, termasuk di Indonesia, tentang pentingnya menjaga kerahasiaan data pasien. Rekam medis bukan hanya catatan kesehatan, tetapi juga bagian dari perlindungan privasi yang diatur oleh undang-undang.

Dinkes Bantul berharap hasil investigasi nantinya bisa menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tak terulang. “Kami ingin memastikan seluruh fasilitas kesehatan di Bantul lebih disiplin dalam menjaga keamanan data pasien,” tutur Agus. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |