TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara mengusulkan transmigrasi lokal bagi warga terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City di Pulau Rempang, Kepulauan Riau. Menurut dia, transmigrasi lokal bisa menjadi solusi atas konflik agrarian yang masih terjadi. “Persoalan saat ini, adanya konflik lahan dengan masyarakat lokal, ha katas tanah adat, ketidakjelasan kompensasi, dan hilangnya matapencaharian,” kata Iftitah dalam rapat bersama Komisi V DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Kamis, 13 Februari 2025.
Iftitah mengatakan ada sekitar 2.532 kepala keluarga yang terdampak proyek ini. Jika ditotal, kata dia, ada 7.715 warga. Bila usulannya untuk melakukan transmigrasi lokal warga Pulau Rempang disetujui, Iftitah berjanji hak masyarakat tidak terusik. Bahkan, ia mengklaim kesejahteraan masyarakat bisa semakin baik.
“Dan mereka tetap tinggal di Pulau Rempang, sehingga pengembangan PSN tetap berjalan dan sesuai harapan Pak Presiden untuk dapat menciptakan lapangan kerja hingga pertumbuhan ekonomi,” kata politikus Partai Demokrat itu.
Bahkan, Iftitah yakin bila transmigrasi lokal warga terdampak PSN Pulau Rempang terlaksana, hal ini akan membuka kotak pandora untuk penyelesaian konflik lahan di PSN lainnya. Dengan begitu, ia berharap kepercayaan investor untuk menanam modal di Indonesia tetap terjaga. “Seringkali ketika mereka menginvestasikan sejumlah dananya, terkenala ketidakpastian hukum dan terlalu berlama-lama waktunya,” kata dia.
Proyek Bermasalah, Diusulkan Evaluasi
PSN Rempang Eco City merupakan proyek warisan Presiden ke-7 Jokowi. Proyek ini bermasalah dan menuai penolakan sejak lama. Konflik ini pecah sejak awal September 2023 ketika sejumlah aparat gabungan TNI dan Polri memaksa masuk ke perkampungan warga. Kedatangan mereka guna memasang patok tanda batas lahan untuk proyek Rempang Eco City. Padahal masyarakat tempatan belum sepakat digusur.
Penyulut pecahnya konflik di Pulau Rempang bermula dari wacana pemerintah merombak wilayah tersebut menjadi The New Engine of Indonesia’s Economic Growth. Rencana itu kemudian dimasukkan ke dalam PSN dengan nama Rempang Eco City. Beleidnya diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023.
Pengembangan proyek ini adalah hasil kerja sama antara pemerintah pusat melalui Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam alias BP Batam dan Pemerintah Kota Batam dengan PT MEG yang merupakan anak usaha Artha Graha, kelompok usaha yang dibangun Tomy Winata.
Kawasan Rempang Eco City direncanakan dibangun di atas lahan seluas 165 kilometer persegi. Dalam pengembangannya, PT MEG bakal menyiapkan Pulau Rempang sebagai kawasan industri, perdagangan, hingga wisata terintegrasi. Proyek itu diharapkan bisa mendorong peningkatan daya saing Indonesia dari Singapura dan Malaysia.
Konflik masih berlangsung hingga saat ini. Bahkan, belum lama ini terjadi kriminalisasi terhadap tiga warga penolak PSN Rempang Eco City.
Menyikapi persoalan yang berlarut-larut, Wakil Ketua Komite II DPD RI Angelius Wake Kako meminta Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi PSN Rempang Eco City karena banyak masalah dan ditolak masyarakat adat. Menurut dia, saat ini adalah kesempatan untuk mengevaluasi Rempang Eco City karena Prabowo sudah menyatakan akan mengevaluasi seluruh PSN.
"Rempangkan masuk dalam konteks PSN. Ada angin segar hari ini. Pak Prabowo sudah ngomong, semua PSN akan dievaluasi. Ini momentum yang baik," kata Angelius usai berkunjung ke kantor Pemerintah Kota Batam pada Senin, 3 Februari 2025.
Yogi Eka Saputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Menteri PU Tepis Isu Ada PHK Pegawai Akibat Pemangkasan Anggaran Rp 81,38 Triliun
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini