Industri Gadai Tumbuh Pesat, OJK Catat 214 Perusahaan Sudah Berizin

4 hours ago 13

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Industri pergadaian terus menunjukkan pertumbuhan pesat. Hingga Agustus 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sudah ada 214 perusahaan gadai berizin resmi dengan total aset mencapai Rp 129,83 triliun, tumbuh 27,36 persen dibanding tahun sebelumnya.

“Kehadiran layanan gadai sangat membantu dalam membuka akses pembiayaan, terutama bagi para pedagang, petani, nelayan, dan usaha mikro lainnya, serta mendukung upaya pengentasan kemiskinan,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, di Jakarta, Senin (13/10/2025).

Menurut OJK, peningkatan jumlah perusahaan gadai menjadi bukti sektor ini makin diminati masyarakat sebagai sumber pembiayaan yang cepat dan mudah. Total penyaluran pembiayaan per Agustus 2025 mencapai Rp 108,30 triliun, naik 28,67 persen secara tahunan.

Dari jumlah itu, sistem gadai masih mendominasi dengan penyaluran sebesar Rp 90,08 triliun atau 83,17 persen dari total pembiayaan. Lonjakan ini menunjukkan peran gadai sebagai alternatif pendanaan yang tetap dibutuhkan masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro.

Agusman menuturkan, industri pergadaian memiliki akar panjang dalam sejarah ekonomi nasional, bahkan sudah ada sejak masa VOC. “Jadi setelah 279 tahun, hampir tiga abad, baru sekarang ini kita bisa memikirkan dengan baik tentang masa depan industri pergadaian,” ujarnya.

OJK berharap Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025–2030 dapat memperkuat fondasi industri agar makin sehat dan inklusif. Program ini juga dirancang untuk mendorong tumbuhnya usaha gadai syariah serta menekan praktik gadai ilegal.

Ketua Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia (PPGI), Damar Latri Setiawan, menilai langkah OJK sudah tepat dalam memperjelas arah industri. “Dengan hadirnya Roadmap Pergadaian 2025–2030, kita memiliki visi dan arah bersama untuk membangun industri pergadaian nasional yang kuat, sehat, dan inklusif,” katanya.

Dengan pertumbuhan jumlah pelaku usaha dan peningkatan nilai aset, industri pergadaian kian berperan dalam memperluas inklusi keuangan. Pemerintah berharap kehadiran perusahaan resmi dapat menekan praktik gadai ilegal sekaligus melindungi masyarakat dari risiko penipuan dan bunga tinggi.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |