REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai penguatan industri halal akan memperluas kontribusi Indonesia dalam perdagangan internasional, memperkuat cadangan devisa, serta membuka lapangan kerja baru di berbagai sektor. Pengembangan industri halal disebut menjadi bagian penting dari transformasi ekonomi nasional yang berdaya saing dan berkelanjutan.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, industri halal memiliki keterkaitan erat antara sektor hulu dan hilir sehingga berpotensi menimbulkan efek berganda (multiplier effect) bagi perekonomian nasional. Pertumbuhan pada sektor hilir, lanjutnya, akan mendorong peningkatan permintaan di sektor hulu dan menciptakan nilai tambah berlapis di seluruh rantai pasok industri.
“Dengan luasnya keterkaitan tersebut, industri halal memiliki potensi multiplier effect yang besar bagi ekonomi nasional,” ujar Agus Gumiwang dalam sambutannya pada acara penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara Kemenperin dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Jakarta, dikutip pada Rabu (12/11/2025).
Kerja sama ini menjadi momentum penting dalam membangun ekosistem industri halal nasional yang tangguh, kompetitif, dan berkelanjutan. Kolaborasi antara Kemenperin dan BPJPH mencakup pembinaan, pengawasan, sertifikasi, integrasi data, hingga pengembangan infrastruktur pendukung sektor industri halal.
Menurut Kemenperin, kolaborasi tersebut akan mempercepat proses sertifikasi halal, meningkatkan nilai tambah produk, dan memperluas kontribusi industri halal terhadap perekonomian nasional. Langkah ini juga diharapkan memperkuat ketahanan sosial-ekonomi dalam negeri.
Kinerja Indonesia dalam ekosistem halal global menunjukkan capaian positif. Berdasarkan State of the Global Islamic Economy Report (SGIER) 2024/2025, Indonesia menempati peringkat ketiga dunia dengan kenaikan skor 19,8 poin yang merupakan peningkatan tertinggi dibanding negara lain. Sektor unggulan Indonesia meliputi modest fashion, farmasi dan kosmetik, serta makanan halal yang kini berada di posisi keempat dunia.
Menperin menilai potensi tersebut dapat dioptimalkan untuk menarik investasi di sektor-sektor yang berkaitan dengan industri halal, termasuk keuangan syariah. Ia menegaskan, industri halal akan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru sekaligus penciptaan lapangan kerja di dalam negeri.
Sementara itu, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen perlindungan dan penguatan industri nasional agar produk lokal mampu bersaing di pasar global.
“Halal kini menjadi simbol kesehatan, kebersihan, dan kualitas produk nasional,” ujarnya.
Haikal menyebut, BPJPH saat ini mampu memproses lebih dari 10 ribu pengajuan sertifikat halal per hari, yang diharapkan dapat mendorong produktivitas industri domestik serta memperluas jangkauan pelaku UMKM di pasar internasional.

2 hours ago
5















































