Ini Kisah Korban yang Diperas oleh Dokter Gadungan di Bantul, Kantong Dikuras hingga Rp 538 Juta

2 hours ago 4
Ilustrasi dokter. Pexels

BANTUL, JOGLOSEMARNEWS.COM – J, seorang warga yang datang ke Sedayu, Bantul, awalnya hanya ingin mencari pengobatan untuk anaknya. Ia tak pernah menyangka kunjungannya ke klinik milik FE (26), perempuan muda asal Sragen, Jawa Tengah, justru berujung petaka. Bukannya sembuh, J malah menjadi korban penipuan berkedok layanan kesehatan hingga merugi total Rp 538,95 juta.

Berawal dari tawaran terapi kesehatan dan pemeriksaan medis, J diminta menyetor biaya puluhan juta rupiah. Tak lama kemudian muncul lagi tagihan tambahan: “jaminan pengobatan,” “terapi psikologi,” sampai perawatan intensif yang sebenarnya fiktif.

FE bahkan memvonis J positif HIV dan meminta biaya lebih besar agar segera ditangani. Tak tanggung-tanggung, sertifikat tanah keluarga ikut dijadikan jaminan. Namun hasil pemeriksaan resmi di rumah sakit membuktikan J sehat dan negatif HIV. Dari situlah kebohongan FE terbongkar.

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Achmad Mirza, menjelaskan FE sengaja membangun citra sebagai dokter profesional dengan jas putih, stetoskop, dan peralatan medis lengkap. “Korban percaya karena pelaku tampak meyakinkan dan membuka praktik di rumahnya di Pedusan, Argodadi. Padahal FE hanya lulusan SMA dan belajar medis dari internet,” ujar Mirza, Kamis (18/9/2025).

Begitu menerima laporan korban, polisi bergerak cepat. Pada awal September 2025, FE ditangkap di tempat praktiknya. Sejumlah barang bukti seperti alat medis, vitamin, dan telepon genggam disita. Kini FE terancam jeratan Pasal 378 KUHP tentang penipuan serta Pasal 439 dan Pasal 441 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang praktik kedokteran ilegal, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara atau denda Rp 500 juta. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |