
YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar sertifikasi kompetensi pustakawan sebagai upaya memastikan profesi pustakawan diakui, terstandar, dan terus berkembang.
Kegiatan yang bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY serta Lembaga Sertifikasi Pustakawan (LSP) itu berlangsung Jumat (29/8/2025) hingga Minggu (31/8/2025).
Humas panitia, Fl. Agung Hartono menyampaikan, sebanyak 47 peserta (asesi) mengikuti sertifikasi tersebut. Mereka terdiri dari pustakawan sekolah, perguruan tinggi, hingga perpustakaan umum. Kegiatan itu tercatat sebagai penyelenggaraan keempat oleh PD IPI DIY.
Didampingi Ketua Panitia, Nasrul Wahid, SIP, Ketua PD IPI DIY, Drs. Budiyono, SIP menjelaskan bahwa uji sertifikasi mensyaratkan latar belakang pendidikan minimal diploma dua ilmu perpustakaan.
Adapun bagi peserta dengan ijazah non-ilmu perpustakaan, wajib memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun, surat rekomendasi atasan, serta bekerja sesuai klaster lembaga.
Menurut Nasrul, sertifikasi ini mendapat respons positif, tidak hanya dari pustakawan DIY dan Jawa Tengah, namun juga dari luar Jawa, seperti Lombok, Gorontalo, dan Bima. Ia menegaskan bahwa sertifikasi bertujuan memberikan pengakuan resmi atas kompetensi pustakawan.
“Sertifikat menjadi bukti tertulis atas kompetensi seseorang di bidang kepustakawanan, sekaligus memperkuat posisi pustakawan sebagai profesional sejajar dengan profesi lain seperti dokter, guru, maupun insinyur,” ujarnya.
Ia menambahkan, sertifikasi juga berperan meningkatkan daya saing pustakawan, mendorong pengembangan diri berkelanjutan, serta menjamin kualitas layanan perpustakaan.
“Sertifikasi mendorong pustakawan terus belajar, mengikuti pelatihan, dan memperbarui pengetahuan sesuai dinamika zaman,” ujarnya, seperti dikutip dalam rilisnya ke Joglosemarnews. [*]
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.