JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Maraknya kasus keracunan massal dari menu Makan Bergizi Gratis (MBG) biasanya menjadi viral dan heboh karena dipicu oleh peran media sosial (medsos) yang super cepat.
Lantaran itulah, sempat keluar kebijakan bagi setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG agar membuat akun media sosial dan aktif menyebarkan konten seputar program tersebut.
Ya, gegara itulah kemudian muncul kabar bahwa para pembuat konten positif MBG akan mendapat insentif Rp 5 juta. Isu itu lantas ramai dibicarakan publik dan menimbulkan tanda tanya besar: benarkah pemerintah memberikan bonus untuk konten pujian?
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan tidak pernah mengeluarkan kebijakan semacam itu. Menurutnya, isu tersebut tidak berasal dari arah kebijakan resmi lembaganya.
“Ah, itu bukan ranah saya, karena saya juga tidak mengeluarkan kebijakan itu,” kata Dadan saat ditemui di Istana, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Meski begitu, Dadan mengakui bahwa BGN memang mendorong setiap SPPG untuk aktif di media sosial, terutama dalam hal pelaporan kegiatan harian. “Kami hanya meminta agar mereka memposting menu harian dan aktivitas dapur, supaya publik bisa ikut mengawasi. Tidak ada hal lain selain itu,” ujarnya.
Menurut Dadan, langkah itu penting untuk menjaga transparansi dan pengawasan publik terhadap jalannya program MBG yang telah berjalan sejak Januari 2025. Program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan anak sekolah di seluruh Indonesia.
Sebelumnya, pernyataan soal adanya insentif Rp5 juta disampaikan oleh Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Teknis Pelaksanaan MBG, Senin (27/10/2025). Pernyataan itu kemudian menjadi viral di media sosial dan memicu perdebatan publik.
Namun, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, segera memberikan klarifikasi. Ia menyebut ucapan Nanik hanyalah candaan spontan, bukan keputusan lembaga.
“Pernyataan soal insentif Rp5 juta itu bukan keputusan resmi, melainkan hanya candaan untuk memotivasi peserta agar kreatif menyebarkan informasi positif tentang MBG,” kata Khairul di Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Khairul menjelaskan, candaan tersebut dimaksudkan untuk menyemangati para pelaksana di daerah agar lebih aktif menggunakan media sosial secara edukatif dan inspiratif. BGN, katanya, tengah berupaya membangun pola komunikasi publik yang lebih efektif dan terbuka di seluruh daerah pelaksana MBG.
Sementara itu, Nanik dalam keterangannya sebelumnya sempat menyebut insentif itu sebagai bentuk apresiasi terhadap pelaksana program yang berhasil menciptakan konten positif dan viral di media sosial. Ia menilai, banyaknya kabar miring dan hoaks tentang MBG muncul karena lemahnya kecepatan klarifikasi di lapangan.
“Kita tidak boleh kalah cepat dari hoaks. Kareg dan Korwil harus jadi sumber informasi resmi,” ujar Nanik.
Ia pun mengimbau setiap daerah untuk membangun akun resmi maupun akun pendukung guna menyebarkan narasi positif tentang MBG—mulai dari aktivitas dapur, menu makanan, hingga kisah perubahan ekonomi para petugas MBG.
Dengan demikian, polemik soal “bonus Rp5 juta untuk konten positif MBG” kini dinyatakan hanya bersifat gurauan, bukan kebijakan resmi Badan Gizi Nasional. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

















































