Jadi Duta Anti Anarki?Kasus Bom Molotov di Wonogiri 8 Pelajar Kembali ke Pelukan Keluarga

1 week ago 6
DemoKapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo bersama Plt Kajari Wonogiri Tjut Zelvira dan Sekda Wonogiri FX Pranata. Dok. Polres Wonogiri

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus delapan pelajar SMP dan SMA di Kabupaten Wonogiri yang sempat diamankan polisi karena diduga hendak membuat kericuhan akhirnya berakhir dengan jalur Restorative Justice. Publik pun bertanya-tanya, apakah mereka kelak akan dijadikan duta anti anarki setelah pengalaman pahit terjerat kasus bom molotov ini?

Mereka resmi menyelesaikan program Pembinaan dan Aksi Sosial yang digelar Polres Wonogiri bersama Forkopimda di Rumah Perlindungan Sosial – Laboratorium Dinsos Wonogiri, Senin (8/9/2025).

Program ini menjadi titik balik penting bagi anak-anak yang sebelumnya membuat geger warga Wonogiri setelah diamankan aparat dengan barang bukti botol kaca diduga bom molotov dan perlengkapan aksi anarkis. Rencana mereka terungkap saat hendak melakukan vandalisme dengan target kantor polisi serta kantor DPRD Wonogiri.

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo sebelumnya menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari penangkapan delapan pelajar yang kedapatan hendak membuat kericuhan pada Minggu (31/8/2025). Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan barang bukti berupa botol kaca yang diduga dirakit menjadi bom molotov serta pamflet ajakan demo.

Tak berhenti di situ, polisi juga menangkap seorang pemuda berinisial AS alias K (21) asal Kecamatan Ngadirojo. Ia diduga menjadi provokator utama dengan menyebarkan ajakan anarkis melalui grup WhatsApp “Wonogiri Thrift” dan pamflet bernada provokasi.

Mereka terindikasi merencanakan penyerangan ke DPRD Wonogiri dan Mapolsek Wonogiri.

“Kesempatan ini harus dijadikan titik balik. Gunakan energi untuk hal-hal positif, bukan sebaliknya,” tegas Kapolres Wonogiri.

Jalani Pembinaan Humanis

Selama tujuh hari, dari 1 hingga 7 September 2025, para pelajar itu dikarantina dan dibina dengan metode humanis, persuasif, dan religius. Kegiatan harian mereka diisi dengan ibadah, olahraga, belajar, serta aksi sosial.

Kepala Dinsos Wonogiri Anton Tiyas Harjanto menekankan bahwa pembinaan ini bukan sekadar menanamkan disiplin, melainkan membangun tanggung jawab sosial dan karakter positif agar anak-anak siap kembali ke masyarakat.

Sekda Wonogiri FX. Pranata yang hadir mewakili Bupati menegaskan bahwa anak-anak tersebut tetap merupakan generasi penerus bangsa.

Senada, Plt. Kajari Wonogiri Tjut Zelvira Nofani menambahkan bahwa pembinaan pasca restorative justice penting agar anak-anak tidak distigma negatif di sekolah maupun lingkungan.

Salah satu peserta, AAS, mengaku menyesal atas perbuatannya. Sementara itu, orang tua peserta juga menyampaikan apresiasi kepada Polri dan Forkopimda atas kesempatan pembinaan ini. Aris Arianto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |