Jaksa Agung Ingatkan Kementerian Haji dan Umrah tak Bawa Penyakit Lama 

3 hours ago 8

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan usai melakukan pertemuan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/10/2025). Pertemuan tersebut membahas upaya pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Dalam kesempatan itu Kejaksaan Agung menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada Kementerian Haji dan Umrah untuk mencegah terjadinya korupsi di kementerian baru tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah tak membawa penyakit lama dari Kementerian Agama yang menangani haji dan umrah sebelumnya. Kata Burhanuddin adanya nomenklatur kementerian yang terpisah khusus mengurus haji dan umrah untuk memastikan penyelenggaraan pelaksanaan ibadah tersebut tak menjadi sarang-sarang prilaku korupsi.

Burhanuddin mengatakan, agar Kementerian Haji dan Umrah membuang kebiasaan lama para pejabat negara yang menjadi pengurus ibadah haji maupun umrah tak melakukan penyimpangan. “Saya mengharapkan pindah ini bukan hanya pindah kementeriannya. Jangan sampai nanti kepindahan ini juga penyakitnya. Kita harapkan dengan kementerian yang, dengan pola kerja yang baru, dengan orang-orang yang baru, orang-orang yang betul-betul kredibel dan pas di tempatnya,” kata Burhanuddin di Kejagung, Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Jaksa Agung Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Haji dan Umrah Muhammad Irfan Yusuf, dan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak. Dalam kunjungan tertutup itu, jaksa agung, bersama menteri dan wakil menteri membicarakan banyak hal. Termasuk tentang pemisahan aset-aset dari kementerian lama ke kementerian yang baru. Dalam penyampaiannya, Burhanuddin menyampaikan adanya kementerian khusus haji dan umrah itu untuk memastikan penyelenggaran ibadah tersebut tak menjadi sarang korupsi.

“Dan tentunya itu adalah dalam rangka untuk kebersihan. Bukan bersih-bersihnya kotoran-kotoran saja. Tetapi hal-hal yang menghindarkan dan menjadi perbuatan yang ada korupsinya di situ. Karena kita tahu bahwa yang terjadi kemarin di Kementerian Agama adalah perbuatan-perbuatan yang seharusnya tidak mereka lakukan. Tetapi masih terjadi, dan untuk itu dipindah (urusan haji dan umrah),” ujar dia.

Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf menyampaikan, dalam diskusi dengan Jaksa Agung, sempat membahas soal-soal hukum untuk menutup celah terjadinya korupsi dalam penyelanggaraan haji maupun umrah.

Irfan Yusuf memastikan, tak ingin keberadan kementerian baru itu menghadapi persoalan hukum yang sama seperti saat urusan haji dan umrah itu menjadi kewenangan kementerian lam sebagai penyelenggara.

“Kami tadi beraudiensi dengan Pak Jaksa Agung, saya dengan wakil menteri haji dan tim ini, terkait dengan amanah dari Presiden bahwa beliau berharap pelaksanaan haji di bawah Kementerian Haji dan Umroh ini, harus bersih dan transparan. Karena itu sejak awal kita sudah  memulai minta pendampingan dari Kejaksaan Agung, dan juga kemarin kita ketemu temen-teman dari KPK sama, dalam rangka mewujudkan amanah Presiden bahwa proses haji harus transparan dan akuntabel,” kata dia.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |