Jimly Ungkap Alasan Masuknya Kapolri Listyo Sigit dalam Komisi Percepatan Reformasi

2 hours ago 8

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie bersama para anggotanya memberikan keterangan pers usai melakukan rapat perdana di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/11/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku salah satu anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, berperan untuk menjembatani internal Polri dengan komisi tersebut. Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengatakan, hal ini merupakan sinergisitas antara Polri dengan komisi yang dibentuk Presiden RI Prabowo Subianto itu.

Jimly menambahkan, pihaknya tidak hanya akan menerima masukan internal dari Kapolri, tetapi juga dari Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri, Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana. Ia mengatakan, kehadiran internal Polri akan memberikan perspektif berbeda bagi komisi dalam langkah menghasilkan rekomendasi.

“Ketua tim reformasi internal itu kami selalu undang kalau ada rapat setiap Kamis supaya dari internal juga punya informasi yang kadang-kadang kami perlukan,” katanya di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/11/2025).

Pada Jumat (7/11/2025), Presiden Prabowo Subianto melantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, yang diketuai oleh Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008 Jimly Asshiddiqie. Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Selain Jimly yang juga merangkap anggota, Prabowo turut melantik sembilan anggota komite lainnya, yaitu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo; Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri. Lalu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra; Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan.

Kemudian, Menteri Dalam Negeri sekaligus Kapolri periode 2016–2019 Jenderal (Purn) Tito Karnavian; Menteri Hukum Supratman Andi Agtas; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan periode 2019–2024 sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008–2013 Mahfud MD. Terakhir, Kapolri periode 2019–2021 Jenderal (Purn) Idham Aziz; dan Kapolri periode 2015–2016 Jenderal (Purn) Badrodin Haiti.

sumber : Antara

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |