TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Palang Merah Indonesia, Jusuf Kalla, menegaskan relasi Palang Merah Indonesia dengan pemerintah terjalin dengan harmonis. Ia menanggapi pernyataan Agung Laksono bahwa hubungan PMI dengan pemerintah kurang baik.
“Kalau tidak harnonis tidak ada menteri yang datang. Semua menteri terkait di bidang sosial dan kesehatan kami undang,” ucap Jusuf Kalla kepada wartawan usai membuka Musyawarah Nasional ke-22 PMI di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, pada Senin, 9 Desember 2024.
Pembukaan Munas ke-22 PMI dihadiri oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno.
Dalam sambutannya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Indonesia memiliki kebutuhan kantong darah dalam jumlah besar, yaitu 5,6 juta kantong darah per tahun. Dia pun mengatakan pemerintah tidak bisa menenuhi kebutuhan itu sendirian. “Itu sebabnya sekali lagi saya berterima kasih kepada Pak Jusuf Kalla dan teman teman PMI, sebab ini adalah pekerjaan yang besar,” kata Budi.
Jusuf Kalla sendiri telah menjabat sebagai Ketua Umum PMI selama tiga periode, dan maju sebagai calon tunggal untuk periode 2024-2029 berdasarkan hasil Sidang Pleno Kedua Munas PMI yang diselenggarakan pada Ahad malam, 8 Desember 2024.
Sebelumnya, Ketua Pengawas Komite Donor Darah Indonesia (KDDI) Agung Laksono, menyampaikan keinginannya untuk makin mengharmoniskan hubungan Palang Merah Indonesia (PMI) dengan pemerintah apabila terpilih sebagai Ketua Umum PMI pada Musyawarah Nasional (Munas) kali ini. Ia menyebut menyebut hubungan PMI di bawah pimpinan Ketua Umum Jusuf Kalla (JK) dengan Pemerintah kurang baik.
"Saya kira ke depan hubungan yang terbangun kian harmonis, saling membutuhkan dan melayani," kata Agung di Jakarta, Ahad, 8 Desember 2024.
PMI, menurut Agung, mesti saling membutuhkan dengan pemerintah untuk dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara lebih maksimal. Namun, dalam hubungan yang saling membutuhkan itu, posisi PMI sebagai lembaga kemanusiaan independen tetap tidak bisa diganggu gugat.
Menurut Agung, meski berdasarkan Undang-Undang, Presiden berposisi sebagai pelidung bagi PMI di tingkat nasional. Akan tetapi, ia menjamin jika terpilih menjadi Ketua Umum PMI, keindependensi PMI akan tetap terjaga.
"PMI tidak masuk di struktural pemerintah, tapi menyatu untuk saling mendukung," ujar mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu.
Agung telah mendeklarasikan diri maju sebagai bakal calon Ketua Umum PMI pada Munas ke-22 PMI di Jakarta. "Saya Agung Laksono siap maju sebagai calon atau kandidat ketua umum PMI untuk masa bakti 2024-2029," kata Agung dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat, 6 Desember 2024.
Agung mengaku dirinya sudah memenuhi syarat sebagai calon ketua umum yang diatur dalam Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga PMI. Syarat itu yakni memiliki jaringan yang luas, berpengalaman dalam berorganisasi, dan berwibawa di mata pemerintah.
Ia juga mengklaim mendapat dukungan mayoritas untuk menjadi Ketua Umum PMI dari para pengurus di daerah. Klaim ini disampaikan Agung saat deklarasi dukungan pengurus PMI daerah se-Indonesia yang diumumkan di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat, Sabtu sore, 7 Desember 2024.
Andi Adam Faturahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini.