Kabar Terbaru Penggerebekan Sabung Ayam: 1 Warga Sipil Tersangka, 2 Anggota TNI Masih Saksi

6 hours ago 7

TEMPO.CO, Jakarta - Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung, Senin, 17 Maret 2025, yang menyebabkan tewasnya 3 anggota Kepolisian dengan luka tembak di kepala.

"Dalam kejadian ini terdapat sejumlah orang diamankan untuk menjadi saksi dan juga tersangka Z," kata Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika, di Mapolda Lampung, Rabu, 19 Maret 2025, seperti dikutip Antara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun Z bukan tersangka penembakan, tapi tersangka kasus perjudian. Sementara dua anggota TNI yang diduga menjadi penyelenggara judi sabung ayam itu, masih diperiksa Pomdam Lampung sebagai saksi.

Helmy mengatakan bahwa tersangka Z pada Sabtu, 15 Maret 2025 sekitar pukul 14.00 WIB mengetahui adanya lapak perjudian sabung ayam di Way Kanan dari temannya berinisial I, P, L, R, dan IW yang masih dalam pengejaran.

Undangan itu disebarkan oleh B, seorang anggota TNI, melalui pesan WhatsApp dan Facebook berupa ajakan untuk judi sabung ayam di Register 44 Way Kanan, katanya.

Sementara pada Senin, 17 Maret 2025, setelah mendapatkan informasi, Kapolres Way Kanan memerintahkan jajarannya untuk membubarkan perjudian tersebut.

"Lalu pada Senin sore penindakan dipimpin Kapolsek Negara Batin. Saat tiba di lokasi, setelah dilakukan tembakan membubarkan, terdengar beberapa kali letusan, hingga diketahui terdapat tiga anggota Polri yang meninggal di lokasi, sedangkan lainnya berusaha mengevakuasi korban sambil melindungi," katanya.

Kapolda mengatakan, polisi sudah menyita barang bukti uang tunai Rp 21 juta dan peralatan di gelanggang, seperti ayam dan lainnya yang berkaitan dengan perjudian. "Sebanyak 14 saksi diperiksa karena terdapat peristiwa penembakan maka kami juga mendalami terhadap peristiwa ini," katanya.

Kapolda juga mengatakan bahwa dari keterangan para saksi, termasuk Z yang mengaku menerima undangan dari seorang anggota TNI.

"Z ini, dia tahu orang itu di tempat kejadian perkara (TKP) dan melihat oknum TNI membawa senjata api diselipkan di pinggang dan ada laras panjang," ujarnya.

Polisi juga sudah memeriksa 13 orang anggota Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin yang melaksanakan kegiatan di lapangan.

Dari 13 personel itu, ada empat orang yang dalam keterangannya mengaku melihat ada aparat melakukan penembakan menggunakan senjata laras panjang.

2 Anggota TNI Masih sebagai Saksi

Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, mengatakan bahwa dua anggota TNI yang diduga terlibat dalam penembakan tiga anggota polisi di Kabupaten Way Kanan, Lampung statusnya masih sebagai saksi.

"Statusnya sekarang masih sebagai saksi, jadi jangan dibilang nanti sebagai tersangka dan sebagainya. Jadi baru saksi, masih kami mintai keterangan," katanya saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu, seperti dilaporkan Antara.

Keduanya saat ini masih diperiksa di Markas Komando Datasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 Lampung.

Menurut Pangdam II/Sriwijaya kedua anggota TNI tersebut dapat ditetapkan tersangka dengan diperkuat dengan bukti yang cukup.

"Karena untuk dia bisa menjadi tersangka itu butuh barang bukti. Kemudian butuh saksi-saksi yang memperkuat dan nanti dari olah TKP seperti itu," kata dia.

Namun begitu, Mayjen TNI Ujang Darwis, menegaskan bahwa apabila dari hasil penyelidikan ditemukan fakta dan bukti yang kuat sehingga mereka ditetapkan jadi tersangka, pihaknya akan memberi sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Tiga orang anggota Polri yakni yakni AKP (anumerta) Lusiyanto, Aipda (anumerta) Petrus, Briptu (anumerta) Ghalib gugur setelah ditembak saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan.

3 Kaliber Peluru

Polda Lampung mengirimkan hasil autopsi tiga anggota Polri yang menjadi korban penembakan saat penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan.

"Kami sudah kirimkan hasil autopsi ke Puslabfor untuk diuji balistik metalogik forensik," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, di Mapolda Lampung, Rabu.

Ia mengatakan hal tersebut dilakukan agar mengetahui korban ditembak menggunakan senjata apa karena beberapa saksi di lokasi yang melihat orang menembak dari jarak variatif ada yang 6 meter, 5 meter bahkan 13 meter saat kejadian.

"Semuanya kami periksa dan dikirim ke Puslabfor untuk mengetahui senjata apa dan merek apa yang digunakan. Senjata pabrikan atau rakitan seperti yang dikatakan oleh diduga pelaku," kata dia.

Saat ini petunjuk yang dimiliki hanya hasil autopsi terhadap jenazah korban seperti luka terbuka hingga menyebabkan kematian.

"Berdasarkan hasil autopsi Tim Biddokkes Polda Lampung menemukan proyektil di mana dua proyektil ditemukan di kepala dalam posisi terpecah dan satu proyektil ada di dada kanan terhadap Kapolsek AKP (Anumerta) Lusiyanto ini masih utuh," kata dia.

Helmy pun mengatakan bahwa dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan beberapa selongsong peluru yang mengelompok. Kemudian oleh tim labfor setelah diukur antara posisi selongsong peluru dengan titik jatuhnya korban itu searah dengan posisi korban.

"Jumlah selongsong keseluruhan ada 13 butir terdiri 8 butir kaliber 5,56 dan 3 butir kaliber 7,62 dan 2 butir kaliber 9 mm ini semua sudah kami siapkan administrasi penyidikan dan dikirim ke lab forensik untuk diperiksa," kata dia.

Pangdam II/Sriwijaya Mayjen Ujang Darwis berharap hasil investigasi dari kasus ini segera selesai sehingga bisa disampaikan apa yang terjadi sebenarnya.

"Temuan barang bukti di lapangan sementara ini ada tiga jenis selongsong berarti ada 3 jenis senjata. Pengakuan oknum TNI yang diduga pelaku itu senjata rakitan," katanya.

Namun begitu, kata dia, apa yang disampaikan oleh terduga pelaku tersebut masih akan diperiksa kembali sehingga bisa diinformasikan dengan cepat hasilnya.

"Saat ini kami masih dalami peran keduanya, nanti akan kami kroscek lagi saat olah TKP nanti, sehingga bisa ketahuan dia berbuat apa saat kejadian. Mudah-mudahan segera selesai investigasnya sehingga bisa diselesaikan dengan cepat," kata dia.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |