Kanwil Kemenkum Jatim Usul Sound Horeg Dapat Hak Kekayaan Intelektual

3 hours ago 7

Surabaya, CNN Indonesia --

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Timur (Jatim) akan memberikan Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI kepada Sound Horeg. Fenomena ini dianggap sebagai karya anak bangsa yang layak mendapatkan penghargaan

Sound Horeg merupakan sistem audio (sound system) dengan suara yang cenderung keras hingga menimbulkan getaran.

Perangkat pemutar musik disertai pengeras suara rakitan ini biasanya muncul dalam pesta rakyat, pawai warga dan sejumlah acara lainnya, terutama di sejumlah wilayah Jatim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami ada tugas yang terkait dengan perlindungan terhadap karya anak bangsa. Sound Horeg ini sebetulnya kan sebuah nama. Sebuah nama yang dari hasil olah pikir karya dari anak bangsa," kata Kepala Kanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto saat Press Release Capaian Kinerja Triwulan I 2025, Surabaya, Senin (21/4).

Media Sound Horeg tampak membawa sound system dan loudspeaker mega menggunakan mobil truk, untuk memeriahkan pesta rakyat pelantikan Prabowo Gibran di Kawasan Sudirman, Jakarta, Minggu (20/10/2024). (CNN Indonesia/Adi Ibrahim)Sound Horeg adalah pernagkat sound system berkekuatan besar yang dibawa--biasannya menggunakan mobil truk-- untuk memeriahkan pesta. (CNN Indonesia/Adi Ibrahim)

Haris mengatakan Sound Horeg merupakan karya dan ide anak bangsa yang luar biasa. Atas dasar itu, menurutnya, fenomena yang sedang digandrungi di sebagian wilayah Jatim dalam beberapa tahun terakhir ini layak mendapatkan apresiasi dari pemerintah.

"Maka produk mereka, desain mereka itu harus kita hargai. Maka kami pada saatnya nanti akan memberikan penghargaan kepada mereka yang sudah mengeluarkan ide gagasan yang sangat luar biasa dalam bentuk produknya ini. Tapi itu memang tidak bisa dimiliki oleh satu orang saja," katanya.

Ia menyebut, Sound Horeg berpotensi mengantongi hak kekayaan intelektual dalam bidang, hak cipta, hak desain industri, atau yang lainnya, karena terdapat komponen-komponen dalam proses penciptaannya.

"Itu masuk di wilayah kekayaan intelektual hak cipta bisa, desain industrinya dapat. Kan itu ada komponen, ada kesistemannya di sana," ujarnya.

Sementara, soal anggapan Sound Horeg juga menimbulkan gangguan bagi banyak masyarakat Jatim karena kebisingan dan polusi suara yang ditimbulkan, Haris mengaku hal itu masih bisa dibina.

"Jadi kalau ini nantinya mengganggu dan sebagainya, mengganggu kenyamanan, mengganggu ketertiban umum, ya nanti tinggal kita bina saja.

"Kalau orang siapapun melarang untuk mewujudkan sebuah ide itu, itu enggak bisa. Kita apresiasi, kita bina, kita arahkan mana yang terbaik supaya masyarakat juga mendengarkannya juga enak. Jadi horeg-nya dapat, tapi di telinga juga enak," katanya.

(frd/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |