Kasus Bea Cukai, KPK Sita Satu Kontainer di Semarang

5 hours ago 16

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah salah satu kontainer yang diduga terafiliasi perusahaan importir Blueray Cargo dalam penyidikan kasus dugaan suap impor di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Kontainer itu berada di pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menyita kontainer itu dalam penggeledahan yang berlangsung pada Selasa, 12 Mei 2026. "Di mana pemilik kontainer lebih dari 30 hari tidak mengajukan Pemberitahuan Impor Barang ke bea cukai," ucap Budi lewat keterangan tertulis pada Rabu, 13 Mei 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Budi mengatakan kontainer itu berisi barang impor berupa sparepart sepeda motor yang termasuk dalam kriteria dilarang atau dibatasi pemasukannya. KPK menyatakan akan mengonfirmasi temuan kontainer ini kepada pihak Blueray Cargo.

"Penyidik tentu nantinya akan mengklarifikasi kepada pihak Blueray dan pihak terkait baik itu perusahaan importir, forwader, maupun kepada pihak Ditjen Bea Cukai," tuturnya.

Sebelumnya, KPK dikabarkan menggeledah kontainer milik pengusaha, Heri Setiyono alias Heri Black, di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah. Heri merupakan saksi dalam kasus dugaan suap impor di lingkungan Ditjen Bea Cukai.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tempo, penggeledahan itu bertujuan untuk mengecek kontainer Blueray Cargo yang diurus Heri Black. Penyidik menduga isi kontainer itu berbeda dengan dokumen Pemberitahuan Impor Barang.

Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan adanya praktik undeclare (ketidaksesuaian), Under Invoicing (penyusutan nilai faktur), dan penghindaran larangan terbatas terhadap barang-barang dalam kontainer tersebut. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk di antaranya handphone milik Heri.

Tempo telah berusaha menghubungi Heri Black atas penggeledahan kontainernya itu. Namun, hingga artikel ini ditayangkan, Heri tidak merespons pesan yang Tempo layangkan.

Adapun, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, tidak membantah soal kabar penggeledahan itu. Ia mengatakan masih mendalami informasi pemeriksaan terhadap kontainer Heri. “Sedang kami cek,” ujarnya saat dihubungi pada Selasa, 12 Mei 2026.

Heri Black sebelumnya mangkir tanpa alasan dari pemeriksaan KPK yang dijadwalkan pada Jumat, 8 Mei 2026. Budi mengatakan Heri Black tidak memberi alasan soal ketidakhadirannya dalam pemeriksaan tersebut.

Budi mengatakan KPK memerlukan keterangan Heri untuk menjelaskan kasus dugaan suap impor di lingkungan Ditjen Bea Cukai. “Prinsipnya, keterangan dari setiap saksi berguna bagi proses penyidikan sehingga bisa mengungkap perkara ini,” ujar Budi.

Dalam kasus dugaan suap impor di Ditjen Bea Cukai, KPK telah menetapkan enam tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Sisprian Subiaksono, Kepala Seksi Intelijen Orlando Hamonangan, pemilik Blueray Cargo John Field, Ketua Tim Dokumen Importasi Blueray Cargo Andri, serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan.

Seiring perkembangan penyidikan, KPK juga menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka. Penyidik menangkap Budiman di kantor pusat Bea Cukai, Jakarta, pada 26 Februari 2026.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |