Kasus Sabu Ngadirojo, Pelaku Diciduk di Bekas SPBU, Polisi Bongkar Barang Bukti Jeratan Hukuman Bikin Merinding

3 days ago 36
SabuPetugas kepolisian Jateng Tenggara menginterogasi pelaku kasus sabu. Dok. Polres Wonogiri

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Peredaran narkotika kembali terbongkar di wilayah selatan Wonogiri. Satuan Reserse Narkoba Polres Wonogiri berhasil menciduk seorang pria berinisial JK (41) yang diduga kuat terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 19.30 WIB di area bekas SPBU Mobil Indostation, Dusun Manggis, Desa Ngadirojo Kidul Kecamatan Ngadirojo Wonogiri.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari warga yang resah dengan gerak-gerik pelaku. Informasi tersebut menyebutkan bahwa pelaku kerap membawa dan menggunakan sabu di sejumlah titik. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Sat Resnarkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif hingga mengarah ke lokasi penangkapan.

Saat diamankan, pelaku sempat berusaha bersikap tenang. Namun upaya itu tak bertahan lama. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu seberat bruto 1,38 gram yang disimpan rapi dalam bungkus rokok Camel warna ungu, dibalut plester cokelat. Selain sabu, polisi juga mengamankan kapas, plester, serta satu unit ponsel OPPO A3X lengkap dengan SIM card yang diduga berkaitan langsung dengan aktivitas pelaku.

Pelaku berikut seluruh barang bukti kemudian digelandang ke Mapolres Wonogiri guna pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menetapkan pelaku sebagai pengguna narkotika. Meski demikian, proses pendalaman terus dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya tidak main-main, yakni pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, serta denda minimal Rp800 juta hingga maksimal Rp8 miliar.

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bergerak cepat menindak setiap informasi yang masuk dari masyarakat terkait narkoba. Tidak ada toleransi bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah Wonogiri.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi. Menurutnya, keterlibatan warga menjadi faktor penentu dalam memutus mata rantai narkotika hingga ke akar-akarnya.

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara, melakukan penimbangan ulang barang bukti, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Polisi memastikan penanganan perkara dilakukan secara serius hingga tuntas. Aris Arianto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |