TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan peran baru Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN). Berbicara dengan singkat, Airlangga mengatakan detail lebih lanjut tentang tugas DEN harus menunggu peraturan pemerintah yang baru.
“DEN harus lihat PP-nya,” kata Airlangga saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, di Jakarta Pusat pada Senin, 21 Oktober 2024, usai dilantik sebagai Menko Perekonomian lagi bersama Kabinet Merah Putih di Istana Negara. “Kan itu kebijakan dan beliau lapornya ke Presiden langsung.”
Presiden Prabowo Subianto melantik Luhut sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional hari ini di Istana Negara. Sebelumnya, Luhut menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) pada era pemerintahan Presiden ke-7 Jokowi.
Sejauh ini, belum ada penjelasan dari pemerintahan Prabowo tentang tugas pokok dan fungsi lembaga baru itu.
Ketika ditemui di Istana Negara, Airlangga berkata penugasan Prabowo untuk DEN “sudah jelas” dan akan ada rincian lebih lanjut. Ia berkata komunikasi antara kementeriannya dan DEN berjalan lancar selama ini.
“Terkait dengan DEN, akan dipimpin Pak Luhut Binsar Pandjaitan dan sudah menjadi mitra kami di kabinet juga hampir satu dekade, jadi komunikasi lancar,” ujarnya.
Luhut sendiri mengatakan ia siap menerima amanat untuk bertugas sebagai ketua DEN “dengan penuh rasa tanggung jawab”. Menurut Luhut, tugas tersebut bukan sekadar posisi melainkan “panggilan untuk mengabdi kepada negara”.
“Lembaga ini akan bertugas untuk memberikan saran dan rekomendasi agar program program prioritas di bidang ekonomi bisa tercapai dengan baik. Terlebih Presiden @prabowo ingin adanya percepatan dalam koordinasi dan implementasinya,” kata Luhut lewat akun Instagram-nya, @luhut.pandjaitan.
Lulusan Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI) itu berkata bahwa tantangan perekonomian yang dihadapi Indonesia ke depan tidaklah ringan. Hal itu disebabkan ketahanan pangan, transisi energi, perkembangan teknologi termasuk kecerdasan buatan, perubahan iklim, hingga dinamika geopolitik yang, menurut dia kian kompleks, kini ada di depan mata.
Iklan
“Dewan Ekonomi Nasional yang dibentuk Presiden Prabowo sebagai economic think tank yang akan diisi oleh para pakar ekonomi,” tulis Luhut.
DEN pernah dibentuk di masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur pada November 1999, sebelum akhirnya dibubarkan lewat Keputusan Presiden (Keppres) No. 12 Tahun 2000 tentang Pembubaran Dewan Ekonomi Nasional.
Kala pembentukannya, Gus Dur mengeluarkan Keppres Nomor 144 Tahun 1999 tentang Dewan Ekonomi Nasional. Di dalam aturan itu tercantum bahwa DEN bertugas memberi nasihat kepada presiden di bidang ekonomi, dalam upaya mempercepat penanggulangan krisis dan penyehatan ekonomi nasional, serta kesiapan dalam menanggapi dinamika globalisasi.
Tugas DEN pertama-tama adalah mengkaji masalah-masalah ekonomi sebagai masukan bagi nasihat kepada presiden untuk saran tindakan lanjutnya. Kedua, menanggapi masalah ekonomi yang hidup di masyarakat untuk diajukan kepada presiden.
Ketiga, tugas DEN adalah melaksanakan penugasan lain di bidang ekonomi dari presiden yang berkaitan dengan fungsi Dewan Ekonomi Nasional.
Riri Rahayu dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan Editor: Jurus Zulhas Bantu Prabowo Wujudkan Swasembada Pangan: Tanam Padi hingga Jagung di Papua