BANTUL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ada fakta mengejutkan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bantul. Bagaimana tidak? Dari total 56 Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG), ternyata baru 4 SPPG yang mengantongi Sertifikat Laik Sanitasi (SLHS).
Sementara itu, 52 sisanya belum mengantongi SLHS yang sebenarnya menjadi syarat utama untuk beroperasinya SPPG.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bantul, Agus Tri Widiyantara, mengungkapkan bahwa sebagian besar SPPG masih dalam proses pengajuan sertifikat tersebut. Namun, idealnya, kata dia, sebelum memiliki SLHS, SPPG tidak diperbolehkan melayani program MBG karena berkaitan langsung dengan keamanan pangan.
“Idealnya memang sebelum mengantongi SLHS, SPPG tidak boleh melayani MBG, karena menyangkut keamanan makanan yang dikonsumsi,” ujar Agus, Senin (10/11/2025).
Meski begitu, pihak Dinkes memastikan tetap memberikan pendampingan agar seluruh SPPG segera memperoleh SLHS sesuai ketentuan yang berlaku. Agus menegaskan, percepatan proses pengurusan tetap mengedepankan standar kelayakan dan higienitas.
“Kami bantu prosesnya, tapi tetap melalui penilaian. Misalnya, kalau airnya belum memenuhi syarat, SLHS belum bisa dikeluarkan. Begitu juga dengan cara pengolahan makanan yang belum sesuai standar,” jelasnya.
Menurut Agus, sertifikasi laik sanitasi penting untuk menjamin makanan yang diberikan kepada siswa aman dikonsumsi. Dinkes, lanjutnya, terus melakukan pemeriksaan dan pembinaan lapangan untuk mempercepat penertiban SPPG di Bumi Projotamansari.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Bantul, Pramu Diananto Indratriatmo, mengingatkan bahwa pelayanan MBG tanpa SLHS bisa berisiko terhadap kesehatan anak-anak. Ia menilai aspek keamanan pangan tidak boleh diabaikan dalam pelaksanaan program yang menyasar kalangan pelajar tersebut.
“MBG ini dikonsumsi siswa setiap hari. Kalau air untuk memasak mengandung bakteri, risikonya bisa serius bagi kesehatan anak-anak,” ujarnya.
Pramu juga menyebut, dari hasil koordinasi dengan Dinkes, sejumlah SPPG mengalami hambatan teknis dalam pemenuhan syarat SLHS, terutama karena sumber air belum memenuhi kriteria atau terdeteksi mengandung bakteri E. coli.
“Beberapa kasus keracunan siswa diduga muncul karena air yang dipakai memasak tidak layak. Ini harus jadi perhatian serius,” tegasnya.
Pemerintah daerah kini mendorong agar seluruh SPPG segera menuntaskan proses sertifikasi, demi menjamin keamanan pangan dalam program MBG dan mencegah kasus serupa terjadi di kemudian hari. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














































