Kebebasan Pers Terancam, IJTI dan AJI Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Kontributor INews Media Group

3 weeks ago 25

ilustrasi pembacokan.Ilustrasi kasus pembacokan / pixabay

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM — Intimidasi secara fisik terhadap profesi jurnalis diyakini tidak hanya berdampak pada individu korban. Peristiwa ini akan berdampak adanya ancaman serius terhadap kebebasan pers yang merupakan pondasi demokrasi. Pasalnya, kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid pun telah menegaskan kembali bahwa kebebasan pers merupakan pilar utama demokrasi yang tidak dapat ditawar atau dikompromikan. Pernyataan tegas ini disampaikannya sebagai bentuk respons atas kekhawatiran publik terkait dugaan pelanggaran terhadap media massa yang belakangan mencuat.

“Pemerintah berkomitmen penuh untuk melindungi ruang berekspresi dan menjamin kebebasan pers tetap terjaga,” terangnya.

“Saya sebagai mantan jurnalis sangat menyayangkan jika ada ancaman terhadap kebebasan pers. Kami mendukung kejadian ini agar dilaporkan dan diproses hukum oleh Kepolisian,” ujar Menkomdigi Meutya Hafid beberapa waktu lalu.

Saat ini, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jawa Tengah tengah menyoroti tajam insiden kekerasan yang dialami Manik Priyo Prabowo, seorang jurnalis di Grobogan.

Peristiwa kekerasan pembacokan oleh orang tidak dikenal ini dialami Manik yang bekerja sebagai kontributor INews Media Group pada Jumat (15/8/2025) dini hari di wilayah jalan Desa Tanggungharjo, Kecamatan Tanggungharjo Grobogan.

Ketua IJTI Jawa Tengah, Teguh Hadi Prayitno, menyampaikan keprihatinan terjadinya peristiwa yang menimpa Manik Priyo Prabowo. Ia pun dengan tegas mengecam keras tindakan pembacokan jurnalis Grobogan itu.

Teguh juga menyampaikan setiap warga negara berhak dilindungi dari aksi kriminal semacam ini.

“Kekerasan terhadap jurnalis adalah tindak kriminal yang tidak bisa ditoleransi,” tuturnya, Kamis (21/8/2025).

Lebih lanjut, Teguh menyampaikan, pihaknya mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa ini.

“Kami (IJTI Jawa Tengah) mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa ini dengan menangkap segera pelakunya, mengungkap motifnya dan membawa siapapun yang terlibat ke ruang pengadilan untuk mendapat hukuman setimpal,” kata Teguh.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang, Aris Mulyawan menyampaikan hal senada. Menurut dia, peristiwa pembacokan tersebut tidak hanya membahayakan nyawa, tetapi juga mengancam kebebasan pers di Indonesia.

“Peristiwa kekerasan yang menimpa rekan jurnalis Manik tidak bisa kita anggab sebagai peristiwa biasa. Kami meminta aparat kepolisian harus segera mengusut tuntas kasus ini,” kata Aris.

Ia menambahkan, AJI Kota Semarang menilai jika kasus kekerasan terhadap jurnalis seperti ini ada pembiaran. Maka khawatirnya akan menciptakan rasa takut di kalangan pewarta.

“Apabila peristiwa serangan seperti ini kita biarkan, jurnalis akan takut meliput isu-isu penting. Terutama yang bersinggungan dengan kepentingan publik dan korporasi besar,” kata dia.

Sebelumnya, Manik Priyo Prabowo (38), seorang jurnalis dengan status kontributor iNews Media Group dan wartawan MNC Portal Indonesia, menjadi korban pembacokan di jalan Desa Tanggungharjo, Grobogan, Jawa Tengah, Jumat (15/8/2025) dini hari.

Saat itu ia mengendarai sepeda motor hendak pulang ke rumah. Saat itu, sebagai jurnalis, Manik biasa berdiskusi dengan teman-temannya di sebuah kedai kopi. Baru melaju sekitar 200 meter dari kedai, Manik melihat motor lain membuntutinya. Tidak lama kemudian, kedua pria tidak dikenal itu berboncengan dengan sepeda motor matik secara tiba-tiba memepetnya.
Peristiwa itu terjadi di jalan perkampungan yang sepi.

Data yang dihimpun, salah satu pelaku, yang tidak mengenakan helm, membawa senjata tajam, diduga parang, dan membacok kepala Manik dua kali dengan kejam. Manik mengalami luka parah di bagian kepala akibat sabetan senjata tajam dalam insiden pada Jumat, 15 Agustus 2025 dini hari. Saat itu, Manik dipepet dua pria berboncengan motor matic tidak jauh dari Desa Tanggungharjo. Manik kemudian dibacok dua kali dan ditendang hingga terjatuh dari sepeda motor. “Waktu itu saya masih pegang helm, tiba-tiba dipotong pakai benda tajam. Saya juga ditendang sampai jatuh,” ungkapnya.

“Saat kejadian helm masih saya pegang, belum sempat saya pakai. Tiba-tiba kepala saya dibacok benda tajam, saya juga ditendang sampai jatuh,” terang Manik saat ditemui di RSUD Sultan Fatah, Karangawen, Demak.

Menurut Manik, dirinya mendengar pelaku mengucapkan kata-kata kasar saat kepalanya bersimbah darah.
Manik juga menepis jika insiden tersebut adalah perampokan. Menurut dia, ini bukan perampokan karena dompet dan ponselnya tidak diambil. Termasuk motornya juga utuh.

“Peristiwa ini jelas perencanaan untuk melukai atau menghabisi saya. Saya tidak mengenal sama sekali kedua pria yang menyerang saya,” paparnya.

Meski mengalami retak pada tulang tengkorak, kondisi Manik telah berangsur pulih. “Puji Tuhan, masa kritis sudah lewat. Operasi berjalan baik dan lancar,” terang dia.

Manik juga mengaku bersyukur pihak kepolisian telah menindaklanjuti laporannya. “Saya berharap pelaku dan motifnya bisa segera terungkap,” harapnya. Satria

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |