JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memperluas penelusuran aset terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di tubuh PT Pertamina. Terbaru, penyidik menyita sebuah rumah mewah milik saudagar minyak Mohammad Riza Chalid (MRC) yang berlokasi di kawasan elite Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Penyitaan dilakukan oleh tim dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Sabtu (18/10/2025). Langkah tersebut diambil karena properti tersebut diduga kuat berasal dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan langsung dengan kasus korupsi pengelolaan minyak mentah di Subholding Pertamina dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2012–2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa rumah tersebut berdiri di atas lahan seluas 557 meter persegi di Jalan Hang Lekir XI Blok H/2, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru. Bangunan tersebut tercatat atas nama Kanesa Ilona Riza, anak dari tersangka Riza Chalid.
“Tanah dan bangunan itu diduga hasil serta sarana kejahatan yang terkait dengan perkara korupsi dan TPPU. Penyitaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam proses hukum yang sedang berjalan,” jelas Anang dalam keterangannya, Sabtu (18/10/2025).
Menurut Anang, seluruh aset yang disita akan dijadikan barang bukti dalam perkara TPPU dengan tindak pidana asal korupsi di sektor minyak dan gas. Tim penyidik juga masih menelusuri aset lain milik Riza, baik di dalam maupun di luar negeri, yang diduga dibeli menggunakan uang hasil korupsi.
Aset di Atas Nama Anak
Kejagung menduga Riza Chalid menggunakan nama anggota keluarganya untuk menyamarkan kepemilikan aset. Modus ini lazim dipakai pelaku kejahatan keuangan agar harta hasil korupsi sulit dilacak.
“Rumah itu atas nama anak tersangka, tapi dari hasil penyelidikan, ada indikasi kuat sumber dananya berasal dari hasil kejahatan,” ujar Anang.
Selain penyitaan rumah di Kebayoran Baru, Kejagung juga tengah memeriksa transaksi keuangan yang terkait dengan beberapa perusahaan cangkang yang diduga terafiliasi dengan Riza.
Sebagaimana diketahui, Riza Chalid dikenal sebagai salah satu sosok berpengaruh di industri migas nasional. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam dua perkara besar yakni korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebagai beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, Riza disebut terlibat dalam kesepakatan penyewaan Terminal BBM Tangki Merak yang dinilai merugikan negara. Penyidik menemukan bahwa keputusan kerja sama tersebut dilakukan dengan cara mengintervensi kebijakan internal Pertamina, meski saat itu perusahaan pelat merah itu belum membutuhkan tambahan fasilitas penyimpanan bahan bakar.
“Riza Chalid diduga memanfaatkan posisinya untuk memengaruhi kebijakan tata kelola di Pertamina, termasuk dalam penyewaan fasilitas yang tidak diperlukan,” terang sumber di lingkungan Kejagung.
Kasus korupsi yang menyeret Riza ini diperkirakan terjadi dalam rentang waktu panjang, dari tahun 2012 hingga 2023. Akibat praktik tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian hingga triliunan rupiah.
Sidang In Absentia Mengintai
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Riza Chalid diketahui tidak berada di Indonesia. Kejagung pun membuka kemungkinan menggelar sidang in absentia — persidangan tanpa kehadiran terdakwa secara fisik — apabila keberadaannya tak kunjung terlacak.
“Untuk sidang in absentia ada syarat-syarat tertentu. Nanti kami koordinasikan dengan tim penyidik bagaimana langkah hukumnya,” ujar Anang.
Kejagung memastikan proses hukum terhadap Riza Chalid tidak akan berhenti, meskipun ia berada di luar negeri. Upaya pelacakan dan penyitaan aset akan terus dilakukan demi memulihkan kerugian negara serta menegakkan prinsip keadilan.
“Kami akan terus memburu aset hasil tindak pidana ini. Semua yang terbukti terkait akan kami sita untuk dijadikan barang bukti,” tegas Anang. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.