JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Berbahagialah yang ikut program Magang Nasional. Pasalnya, mulai tahun ini peserta magang berhak memperoleh uang saku setara dengan upah minimum di daerah tempat mereka bekerja.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan, ketentuan ini bersifat wajib dan menjadi standar baru dalam penyelenggaraan magang nasional. “Dalam program magang memang tidak dikenal istilah gaji, karena fokus utamanya peningkatan kompetensi. Namun peserta tetap berhak mendapatkan kompensasi setara upah minimum,” ujarnya dalam konferensi pers di kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (13/10/2025).
Menurut Yassierli, besaran kompensasi peserta magang mengacu pada Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) masing-masing wilayah. Bila daerah belum memiliki UMK, maka acuan yang digunakan adalah Upah Minimum Provinsi (UMP). “Contohnya di Jakarta, uang saku peserta magang mencapai Rp5,3 juta sesuai dengan UMP setempat,” jelasnya.
Kemnaker menegaskan bahwa perusahaan tidak boleh memberikan kompensasi di bawah ketentuan tersebut. Pembayaran dilakukan secara langsung kepada peserta melalui penyelenggara program untuk memastikan transparansi. “Ini wajib dipatuhi semua perusahaan. Tidak ada alasan untuk memberikan di bawah standar,” kata Yassierli.
Ia menjelaskan, program Magang Nasional dirancang untuk memberi manfaat timbal balik. Bagi perusahaan, magang menghadirkan tenaga tambahan yang produktif, sementara bagi peserta, program ini menjadi sarana pembelajaran di dunia kerja nyata sekaligus peningkatan keterampilan profesional. “Harusnya ini win-win solution. Perusahaan terbantu, dan peserta mendapatkan pengalaman berharga,” tambahnya.
Selain soal kompensasi, pemerintah juga menekankan pentingnya prinsip keadilan dan perlindungan bagi peserta magang. Presiden Prabowo Subianto, kata Yassierli, telah menginstruksikan agar kesempatan magang dibuka seluas-luasnya di seluruh provinsi dan tidak terbatas bagi lulusan sarjana. “Arahan Bapak Presiden tegas: kesempatan magang harus merata di semua daerah, juga bagi lulusan diploma,” ungkapnya.
Kementerian Ketenagakerjaan mencatat minat dunia usaha untuk ikut serta dalam program ini meningkat pesat. Hingga 12 Oktober 2025, sebanyak 1.112 perusahaan telah terdaftar sebagai penyedia tempat magang. Akibat tingginya animo tersebut, masa pendaftaran bagi perusahaan diperpanjang hingga 15 Oktober 2025. Daftar lengkap peserta dapat diakses melalui laman Maganghub.kemnaker.go.id.
Program Magang Nasional 2025 sendiri ditujukan bagi lulusan baru perguruan tinggi dan diploma, dengan masa pemagangan selama enam bulan. Setiap peserta akan memperoleh uang saku setara UMP sesuai wilayah penempatan.
Menariknya, pemerintah memastikan program ini tidak berhenti pada 2025. Menteri Yassierli mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan arahan agar Magang Nasional menjadi program berkelanjutan hingga tahun-tahun berikutnya.
“Sudah ada komitmen dari Presiden agar program ini terus dilaksanakan pada 2026 dan seterusnya. Jadi bukan hanya program sesaat,” jelas Yassierli.
Meski belum merinci jadwal pelaksanaan dan jumlah kuota untuk tahun depan, Kemnaker memastikan persiapan akan dimulai sejak akhir tahun ini. Fokus utama saat ini adalah keberhasilan pelaksanaan tahap pertama dengan 20.000 lowongan magang, yang akan dilanjutkan ke tahap kedua dengan 80.000 posisi tambahan.
Pada tahap lanjutan, pemerintah juga akan memperluas peluang magang tidak hanya di sektor swasta, tetapi juga di kementerian, lembaga, dan instansi pemerintah daerah. “Kita ingin program ini menjangkau semua lini, termasuk birokrasi. Supaya lulusan baru punya kesempatan belajar di berbagai lingkungan kerja,” ujar Yassierli.
Hingga kini, lebih dari 104.000 lulusan baru telah mendaftar mengikuti program Magang Nasional 2025, dengan total 1.147 perusahaan membuka lowongan. Angka tersebut menunjukkan antusiasme tinggi baik dari kalangan dunia usaha maupun pencari pengalaman kerja pertama.
“Ini menandakan semangat yang luar biasa dari generasi muda untuk belajar dan berkontribusi. Pemerintah akan terus memastikan mereka mendapatkan perlindungan dan apresiasi yang layak,” tutup Yassierli. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.