Kiai Maruf Ingatkan Proses Pembentukan UU Ekonomi Syariah Harus Dikawal

2 hours ago 5

Wakil Presiden ke-13 Republik Indonesia Maruf Amin menyampaikan paparannya saat menghadiri acara sarasehan di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (13/8/2025). Majelis Ulama Indonesia bekerjasama dengan Bank Indonesia menggelar kegiatan Sarasehan Nasional Ekonomi Syariah dalam rangka refleksi Kemerdekaan RI tahun 2025 dengan tema Menjadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia. Kegiatan tersebut merupakan upaya pengembangan ekonomi syariah dalam newujudkan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah global dengan menjalin sinergitas antar lintas pihak sehingga dapat membangun ekosistem ekonomi syariah yang inklusif dan berdaya saing.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin mengingatkan berbagai pihak untuk mengawal pembentukan Undang-Undang (UU) Ekonomi Syariah. Termasuk kepada Center for Sharia Economic Development (CSED) Indef yang diminta turut berpartisipasi dalam penguatan roadmap

“Saya memberi beberapa nasihat kepada CSED, untuk ikut mengembangkan beberapa hal. Pertama, penguatan regulasi dan kebijakan, yaitu menyusun roadmap nasional ekonomi syariah,” ujar Ma’ruf yang hadir secara virtual dalam acara Tasyakuran Milad ke-1 CSED Indef di Universitas Paramadina, Jakarta, Kamis (18/9/2025). 

Kiai Ma’ruf menekankan perlunya harmonisasi berbagai stakeholder dalam pembuatan UU Ekonomi Syariah, baik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Agama. CSED sebagai lembaga yang berfokus pada ekonomi syariah juga memiliki peranan dalam membangun ekosistem ekonomi syariah.

Diketahui saat ini Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekonomi Syariah masih digodok bersama parlemen. “Nantinya sebaiknya diusahakan untuk bisa menjadi satu Undang-Undang Ekonomi Syariah yang menyatukan seluruh aturan-aturan yang ada, sehingga menjadi satu kesatuan,” tutur dia. 

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |