JAKARTA – Sejumlah organisasi masyarakat sipil menyoroti kebijakan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang tetap menugaskan prajurit TNI menjaga Gedung DPR RI di Senayan. Mereka menilai langkah tersebut menyimpang dari mandat konstitusi dan berpotensi menggerus profesionalisme militer yang selama ini dibangun sejak era reformasi.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Joglosemarnews, Rabu (17/9/2025), jaringan masyarakat sipil yang terdiri dari Imparsial, Centra Initiative, Raksha Initiatives, Human Rights Working Group (HRWG), Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), De Jure, PBHI, Setara Institute, LBH Apik, dan WALHI menyatakan penolakan keras. “Pengamanan fasilitas pemerintahan, termasuk Gedung DPR, merupakan ranah kepolisian. Pelibatan TNI di area sipil justru bertentangan dengan Undang-Undang TNI,” tulis pernyataan itu.
Direktur Imparsial Ardi Manto menilai posisi Menhan keliru dan berpotensi menyeret TNI keluar dari tugas intinya. “Gedung DPR adalah simbol representasi rakyat, bukan objek pertahanan negara. Penempatan tentara di lokasi tersebut menciptakan kesan intimidatif bagi warga yang hendak menyampaikan aspirasi,” ujarnya. Ardi juga mengingatkan masih banyak agenda pembenahan internal TNI yang tertunda, mulai dari reformasi peradilan militer, restrukturisasi komando teritorial, hingga penghentian praktik kekerasan terhadap masyarakat sipil.
Pantauan Joglosemarnews menunjukkan sejak aksi besar-besaran pada akhir Agustus lalu, kompleks DPR masih dijaga ketat oleh personel TNI. Sejumlah kendaraan taktis diparkir di halaman gedung parlemen dan tenda-tenda prajurit didirikan di area tersebut. Aparat militer juga memanfaatkan sejumlah fasilitas gedung untuk kebutuhan sehari-hari, mulai dari kamar mandi hingga ruang terbuka.
Sementara itu, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan kebijakan ini diambil setelah berkoordinasi dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto serta tiga kepala staf angkatan. “Penjagaan tetap dilakukan sampai situasi benar-benar kondusif. Kami juga akan menugaskan personel untuk melindungi gedung-gedung pemerintahan lain yang dianggap perlu,” kata Sjafrie usai rapat bersama Komisi I DPR, Selasa (16/9/2025).
Koalisi sipil mengingatkan Presiden agar meninjau ulang kebijakan ini. Mereka menilai jika praktik pelibatan TNI di ranah sipil terus dibiarkan, publik bisa memandang pemerintah mengabaikan semangat reformasi sektor keamanan. “Lebih baik fokus pada peningkatan profesionalisme pertahanan ketimbang memperluas kewenangan militer ke ranah sipil,” tegas Ardi.
Jaringan organisasi ini sejak lama dikenal aktif mengawal isu demokrasi, HAM, dan reformasi sektor keamanan. Mereka menegaskan komitmen untuk terus mendesak penghentian pelibatan TNI dalam pengamanan objek sipil dan mengingatkan pentingnya prioritas agenda reformasi militer agar TNI benar-benar kembali pada fungsi utamanya sebagai penjaga pertahanan negara. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.