JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Ketegangan internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memasuki babak baru setelah Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar menegaskan bahwa Yahya Cholil Staquf sudah tidak berstatus Ketua Umum PBNU. Dengan penegasan tersebut, segala bentuk penggunaan atribut maupun tindakan atas nama ketua umum dinilai tidak memiliki dasar organisasi lagi.
Pernyataan itu disampaikan Miftachul usai agenda silaturahmi bersama jajaran Syuriyah dan sejumlah Pengurus Wilayah NU di kantor PWNU Jawa Timur. Ia menyebut perubahan status kepemimpinan PBNU berlaku mulai 26 November 2025, pukul 00.45 WIB.
“Sejak saat itu, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam,” ujar Miftachul melalui keterangan tertulis, Sabtu (29/11/2025).
Ia menambahkan bahwa setiap keputusan atau penggunaan identitas organisasi oleh Gus Yahya atas nama ketua umum tidak lagi memiliki legitimasi. Dalam pandangannya, langkah Syuriyah sudah disusun secara hati-hati dan merujuk pada kondisi objektif organisasi.
“Tidak ada motif lain di luar yang tertulis dalam risalah rapat. Semua sesuai fakta,” tegasnya.
Risalah yang disebutkan Miftachul berasal dari Rapat Harian Syuriyah tanggal 20 November 2025, yang diikuti 37 dari total 53 pengurus. Dalam rapat itu, Syuriyah menilai Gus Yahya telah melakukan pelanggaran terhadap AD/ART serta Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025. Salah satu poin yang disorot adalah penyelenggaraan acara akademi kepemimpinan yang menghadirkan pemateri asal Amerika Serikat, Peter Berkowitz, yang dianggap memiliki pandangan pro-Israel. Selain itu, persoalan tata kelola keuangan juga menjadi bahan evaluasi.
Atas dasar itu, Syuriyah meminta Yahya melepas jabatannya dalam waktu tiga hari. Namun permintaan tersebut tidak diikuti, dan Gus Yahya tetap mengklaim bahwa ia masih sah sebagai Ketua Umum PBNU.
Situasi semakin panas ketika Syuriyah mengeluarkan Surat Edaran Tindak Lanjut Keputusan Rapat Harian, tertanggal 25 November 2025. Surat itu menyatakan bahwa Yahya tidak lagi memiliki kewenangan sebagai ketua umum mulai 26 November 2025 serta tidak berhak menggunakan fasilitas maupun simbol jabatan. Gus Yahya kemudian membantah dan menyebut dokumen tersebut tidak memenuhi standar administrasi dan “masih berstatus draf”.
Meski polemik belum mereda, Gus Yahya melakukan langkah lanjutan dengan merombak jajaran Tanfidziyah pada Jumat (28/11/2025). Di antara nama yang dipindah ialah Saifullah Yusuf (Gus Ipul), dari posisi Sekretaris Jenderal PBNU menjadi Ketua PBNU Bidang Pendidikan, Hukum, dan Media. Kursi sekjen kemudian diberikan kepada Amin Said Husni.
Rotasi juga menyasar beberapa posisi lainnya. Masyhuri Malik dipindah dari jabatan ketua menjadi wakil ketua umum, sementara Gudfan Arif yang sebelumnya bendahara umum kini menduduki posisi ketua. Adapun jabatan bendahara umum beralih kepada Sumantri.
Konflik kepemimpinan di tubuh PBNU pun diperkirakan masih akan berlanjut, melihat kedua kubu sama-sama menegaskan legitimasi masing-masing. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.
















































