JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi senyap dan kali ini menyasar Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Penangkapan itu dilakukan pada awal pekan ini oleh tim penindakan lembaga antirasuah tersebut.
Kabar diamankannya Ardito dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Melalui pesan tertulis, ia menyampaikan, “Benar,” ketika dimintai konfirmasi terkait OTT terhadap sang bupati, Rabu (10/12/2025) malam.
Tidak hanya Ardito, sejumlah pihak lain turut digelandang dalam operasi tersebut. Informasi sementara menyebutkan, beberapa anggota DPRD Lampung Tengah juga termasuk dalam rombongan yang diamankan tim penyidik.
Indikasi awal mengarah pada dugaan praktik suap terkait proses pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). Diduga, transaksi haram itu melibatkan eksekutif dan legislatif di daerah tersebut.
Para pihak yang ditangkap kini sedang dibawa menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan. Mereka dijadwalkan tiba pada Rabu malam untuk menjalani pemeriksaan maraton oleh penyidik.
Sesuai aturan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan gelar perkara. Dalam rentang waktu itu pula akan ditentukan apakah mereka akan ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan.
OTT terhadap Ardito menambah daftar panjang penindakan KPK dalam beberapa waktu terakhir. Sebelumnya, lembaga antikorupsi itu juga mengamankan Bupati Ponorogo Sugiri Sukoco dan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam operasi serupa namun pada kasus yang berbeda. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.
















































