KPK Jelaskan Hubungan La Nyalla dalam Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

4 hours ago 9

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan keterkaitan anggota Dewan Perwakilan Daerah La Nyalla Mattalitti pada dugaan kasus korupsi dana hibah dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk periode 2019-2022. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan La Nyalla diduga terlibat pada kasus tersebut saat masih menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur.

Kala itu, La Nyalla menjabat sebagai Wakil Ketua KONI Jatim periode 2010-2019. "Yaitu terkait pada saat beliau menjabat sebagai Wakil Ketua KONI Jatim," kata Asep saat dihubungi Tempo melalui aplikasi perpesanan pada Ahad, 20 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meski begitu, dia enggan menjelaskan lebih detail seperti apa hubungan La Nyalla pada kasus korupsi dana hibah Jatim tersebut. Asep hanya memberikan keterangan pasti jika anggota DPD Jatim itu memiliki kaitan dalam persoalan ini. "Yang jelas ada kaitannya pada saat yang bersangkutan menjabat di KONI Jatim," kata dia.

Sementara itu, juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan hubungan La Nyalla pada kasus ini telah masuk materi penyidikan. Meski begitu, dia belum bersedia untuk menjelaskan seperti apa keterlibatan La Nyalla pada kasus korupsi dana hibah Jatim itu.

"Jadi yang kalau ditanya mengenai bagaimana kaitannya, ini tentunya sudah masuk materi ya. Karena prosesnya sendiri juga masih berjalan. Tentunya ada hal-hal yang penyidik belum bisa buka saat ini," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, pada Kamis, 17 April 2025.

Dia mengatakan akan mengkonfirmasi lebih lanjut ke penyidik mengenai saksi yang akan dipanggil KPK pada kasus tersebut. Termasuk, kata Tessa, ihwal lokasi penggeledahan dan barang bukti dari kasus korupsi dana hibah Jatim.

"Akan diklarifikasi terkait alat bukti atau petunjuk apapun yang dimiliki oleh penyidik. Jadi kalau detailnya seperti apa saya masih belum bisa sampaikan saat itu," ucap dia.

Penyidik KPK sebelumnya menggeledah rumah La Nyalla yang berlokasi di kawasan Mulyorejo, Surabaya pada Senin, 14 April 2025. Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mencari bukti tambahan terkait kasus korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang menjerat Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur. Dalam proses penggeledahan, lima orang penyidik KPK diterima oleh penjaga rumah, M. Eriyanto, dengan disaksikan oleh dua asisten rumah tangga.

Menanggapi penggeledahan di kediamannya, La Nyalla Mattalitti menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan apapun dengan Kusnadi. Ia juga mengaku tidak mengenal para penerima dana hibah yang disebut-sebut terkait dengan Kusnadi.

 "Saya sendiri juga bukan penerima hibah atau pokmas (kelompok masyarakat). Karena itu, pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan barang/uang/dokumen yang terkait dengan penyidikan,” kata La Nyalla dalam pernyataan yang diterima Tempo.

La Nyalla Mattalitti menyatakan bahwa dirinya masih menunggu penjelasan dari KPK terkait alasan rumahnya dijadikan lokasi penggeledahan. Mantan Ketua DPD RI tersebut berharap agar KPK memberikan klarifikasi kepada publik bahwa tidak ada temuan apapun di kediamannya yang berkaitan dengan perkara yang melibatkan tersangka Kusnadi.

Menurut dia, penjelasan dari KPK sangat penting untuk mencegah kerugian reputasi yang ia alami akibat pemberitaan penggeledahan tersebut. “Saya sudah baca berita acara penggeledahan yang dikirimkan via WA oleh penjaga rumah, jelas di situ ditulis ‘dari hasil penggeledahan tidak ditemukan uang/barang/dokumen yang diduga terkait perkara’. Jadi sudah selesai,” kata dia.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |