KPK Selain Geledah Rumah La Nyalla Mattalitti Juga Periksa Kantor KONI Surabaya

3 hours ago 8

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait dengan penyidikan kasus korupsi dana hibah dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk periode 2019-2022. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengonfirmasi bahwa penggeledahan berlangsung di Surabaya, namun ia tidak memberikan rincian mengenai lokasi spesifiknya.

"Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa, 15 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KPK menyatakan bahwa penjelasan terkait penyidikan kasus korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat dalam APBD Jawa Timur akan disampaikan setelah seluruh proses penggeledahan selesai dilakukan.

Meskipun Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, enggan mengungkapkan lokasi penggeledahan, Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur, Muhammad Nabil, mengonfirmasi bahwa penggeledahan dilakukan di kantornya. Dikutip dari Antara, Muhammad Nabil menyebutkan bahwa KPK membawa sejumlah dokumen setelah menggeledah kantor KONI Jawa Timur yang berlokasi di Jalan Kertajaya Indah Timur, Surabaya.

“Beberapa dokumen memang dibawa KPK, mayoritas merupakan dokumen dari kepengurusan tahun 2017 hingga 2022, dan ada beberapa dokumen dari sejak kepengurusan saya juga,” kata Nabil saat ditemui wartawan di Surabaya.

Menurutnya, penggeledahan dilakukan berdasarkan surat tugas dari KPK yang memberikan kewenangan kepada tim penyidik untuk memeriksa serta mengamankan dokumen yang berkaitan dengan kasus yang sedang diselidiki.  

Ia menjelaskan bahwa penggeledahan berlangsung dari pukul 09.00 hingga 15.00 WIB, dengan beberapa ruangan menjadi fokus pemeriksaan, termasuk ruang bendahara dan ruang penyimpanan dokumen.

"Objeknya adalah penggunaan dana hibah atas nama Pak Kusnadi dan beberapa orang lain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya.

Nabil menjelaskan bahwa sejumlah dokumen penting diambil oleh tim penyidik KPK selama penggeledahan. Dokumen-dokumen tersebut mencakup Surat Keputusan (SK) yang berisi rincian penggunaan anggaran, SK pengurus organisasi, serta dokumen permohonan dana hibah yang diajukan untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua pada 2021. 

Selain dokumen fisik, Nabil juga mengungkapkan bahwa penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap perangkat elektronik yang berada di lokasi penggeledahan. Beberapa perangkat yang diperiksa termasuk telepon genggam dan flashdisk. Penyidik menggunakan perangkat ini untuk melakukan verifikasi data, mencocokkan informasi yang sudah mereka miliki sebelumnya, dan menggali bukti tambahan yang dapat mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami terbuka dan kooperatif. Semua yang diminta kami berikan, tidak ada yang kami tutupi,” kata Nabil.

Kemudian Nabil turut menyebutkan bahwa tim KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah staf internal, termasuk bendahara dan staf keuangan. Para staf ini dimintai keterangan karena dianggap memiliki pemahaman mendalam terkait dokumen yang relevan dengan tugas dan tanggung jawab mereka.  

Sebelumnya, pada Senin pagi, 14 April 2025, penyidik KPK juga menggeledah rumah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA La Nyalla Mahmud Mattalitti yang berlokasi di kawasan Mulyorejo, Surabaya. Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mencari bukti tambahan terkait kasus korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang menjerat Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur. Dalam proses penggeledahan, lima orang penyidik KPK diterima oleh penjaga rumah, M. Eriyanto, dengan disaksikan oleh dua asisten rumah tangga.  

Menanggapi penggeledahan di kediamannya, La Nyalla Mattalitti menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan apapun dengan Kusnadi. Ia juga mengaku tidak mengenal para penerima dana hibah yang disebut-sebut terkait dengan Kusnadi.

 "Saya sendiri juga bukan penerima hibah atau pokmas (kelompok masyarakat). Karena itu, pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan barang/uang/dokumen yang terkait dengan penyidikan,” kata La Nyalla dalam pernyataan yang diterima Tempo.

La Nyalla Mattalitti menyatakan bahwa dirinya masih menunggu penjelasan dari KPK terkait alasan rumahnya dijadikan lokasi penggeledahan. Mantan Ketua DPD RI tersebut berharap agar KPK memberikan klarifikasi kepada publik bahwa tidak ada temuan apapun di kediamannya yang berkaitan dengan perkara yang melibatkan tersangka Kusnadi. Ia menekankan pentingnya penjelasan ini untuk mencegah kerugian reputasi yang ia alami akibat pemberitaan penggeledahan tersebut.

“Saya sudah baca berita acara penggeledahan yang dikirimkan via WA oleh penjaga rumah, jelas di situ ditulis ‘dari hasil penggeledahan tidak ditemukan uang/barang/dokumen yang diduga terkait perkara’. Jadi sudah selesai,” kata dia.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan bahwa penggeledahan di kediaman La Nyalla terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur periode 2019-2022.

"Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin, 14 April 2025.

Tessa menyatakan bahwa rincian lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh proses penggeledahan selesai dilakukan.  

Sebelumnya, pada Rabu, 8 Januari 2025, KPK telah melakukan penyitaan terhadap beberapa aset berupa tanah dan bangunan di wilayah Jawa Timur. Penyitaan ini berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah pada APBD Jawa Timur periode 2019-2022.

Mutia Yuantisya turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |