KPK Sita Belasan Rumah dalam Dugaan Korupsi di PT ASDP Indonesia Ferry
3 weeks ago
13
Rabu, 23 Oktober 2024 10:11 WIB
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam beberapa hari terakhir menyita belasan rumah di sejumlah kota di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Penyitaan ini masih berhubungan dengan dugaan korupsi dalam proses akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019–2022.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, rumah yang disita itu antara lain berada di Pondok Indah, Jakarta Selatan. “Di sana ada empat lokasi,” katanya, Rabu, 23 Oktober 2024. Penyitaan juga di Bogor dan Menteng, Jakarta Pusat, masing-masing satu rumah. Kemudan di Darmo, Surabaya, ada tiga rumah dan Graha Famili Surabaya dua rumah.
Semua aset itu disita dari tangan Adjie selaku pemilik PT Jembatan Nusantara Group. Secara keseluruhan ada 15 bidang tanah dan bangunan yang saat ini telah disita penyidik. "Sementara info lokasinya sebagaimana tadi saya sampaikan, tetapi mungkin akan ada tambahan informasi akan kami update," ujar Tessa.
KPK pada 18 Juli 2024 mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan korupsi dalam kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2019–2022. Nilai proyek yang sedang disidik KPK itu mencapai Rp1,3 triliun dengan estimasi kerugian keuangan negara mencapai Rp1,27 triliun. Angka pasti kerugian negara dalam perkara tersebut masih dalam perhitungan auditor.
Dalam akuisisi tersebut PT ASDP juga diketahui mendapatkan 53 unit armada kapal. Penyidik KPK juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham untuk memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap empat orang demi kepentingan penyidikan
Rekomendasi Artikel
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
KPK Digugat Kakak Rafael Alun, Jubir Pastikan Penyitaan Harta Kekayaan Sesuai Prosedur
5 hari lalu
KPK Digugat Kakak Rafael Alun, Jubir Pastikan Penyitaan Harta Kekayaan Sesuai Prosedur
Kakak dan adik Rafael Alun merasa aset-aset yang disita KPK adalah milik keluarga
Kejaksaan Tetap Bisa Usut Harta Sandra Dewi di Kasus Timah, Meski Diklaim Hasil Jerih Payahnya
7 hari lalu
Kejaksaan Tetap Bisa Usut Harta Sandra Dewi di Kasus Timah, Meski Diklaim Hasil Jerih Payahnya
Julius Ibrani mengatakan Sandra Dewi sah-sah saja jika keberatan atas penyitaan hartanya dan ingin melakukan upaya hukum.
Mensos Setuju Semua Aset Pelaku Pencabulan Panti Asuhan Darussalam An'Nur Disita
8 hari lalu
Mensos Setuju Semua Aset Pelaku Pencabulan Panti Asuhan Darussalam An'Nur Disita
Uang donasi itu diduga diselewengkan oleh tersangka sekaligus pemiliki Panti Asuhan Darussalam An'Nur, Sudirman, untuk membeli aset dan membiayai gaya hidupnya.
Cara Mudah Beli Tiket Kapal Feri Penyeberangan Secara Online
15 hari lalu
Cara Mudah Beli Tiket Kapal Feri Penyeberangan Secara Online
Pembelian tiket kapal feri bisa dilakukan melalui ponsel. Begini cara mudah membeli tiket elektronik kapal penyeberangan.
KPK Menangkan Seluruh Gugatan Praperadilan Kasus ASDP
21 hari lalu
KPK Menangkan Seluruh Gugatan Praperadilan Kasus ASDP
"Putusan ini menguatkan bahwa aspek formil dalam penanganan perkara ini telah sesuai dengan mekanisme dan prosedurnya," kata jubir KPK.
Kejagung Sita Uang Rp 450 Miliar dari Tersangka Kasus TPPU Duta Palma
22 hari lalu
Kejagung Sita Uang Rp 450 Miliar dari Tersangka Kasus TPPU Duta Palma
Dalam pengembangan kasus korupsi Duta Palma, Kejagung menetapkan tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang atas nama korporasi PT Aset Pasifik.
PN Jakarta Selatan Tak Terima Gugatan Praperadilan Dirut ASDP Ira Puspadewi
27 hari lalu
PN Jakarta Selatan Tak Terima Gugatan Praperadilan Dirut ASDP Ira Puspadewi
Dengan begitu status Ira Puspadewi sebagai tersangka dugaan korupsi di ASDP masih sah.
Diminta Operasional Berbasis Listrik di IKN, Gabungan Pengusaha ASDP Balik Minta Syarat Ini
41 hari lalu
Diminta Operasional Berbasis Listrik di IKN, Gabungan Pengusaha ASDP Balik Minta Syarat Ini
Disampaikan pula bahwa IKN tak lebih penting daripada efisiensi logistik dan konektivitas 17 tibu pulau di Indonesia.
3 Direksi ASDP Jadi Tersangka Ajukan Praperadilan, KPK: Proses Penyidikan Tetap Berjalan
51 hari lalu
3 Direksi ASDP Jadi Tersangka Ajukan Praperadilan, KPK: Proses Penyidikan Tetap Berjalan
KPK akan menghadapi praperadilan dari tiga direksi PT ASDP yang jadi tersangka korupsi jual-beli kapal dengan PT Jembatan Nusantara pada 2019-2022.
Tiga Direksi ASDP Ajukan Gugat Praperadilan, KPK: Nama Tersangka Tercantum dalam Sprindik
51 hari lalu
Tiga Direksi ASDP Ajukan Gugat Praperadilan, KPK: Nama Tersangka Tercantum dalam Sprindik
Komisi Pemberantasan Korupsi belum membuka nama-nama tersangka korupsi proyek pengadaan kapal di PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).