GUNUNGKIDUL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dunia pendidikan di Kabupaten Gunungkidul kembali menghadapi tantangan serius. Dinas Pendidikan setempat mengungkapkan bahwa kebutuhan guru di tingkat SD hingga SMP masih sangat jauh dari ideal. Total kekurangan mencapai sekitar 1.120 tenaga pendidik.
Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati, menyampaikan bahwa kekurangan terbesar berada di jenjang sekolah dasar. Hampir separuh dari total kebutuhan berada di level tersebut.
“Yang paling banyak kurang itu guru SD, bisa lebih dari 600 orang,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).
Banyak Pensiun, Rekrutmen Baru Terbatas
Nunuk menuturkan, kesenjangan jumlah guru terjadi akibat tingginya angka pensiun beberapa tahun terakhir, sementara regenerasi tenaga pendidik tidak berjalan seimbang.
Ia mencontohkan, perekrutan CPNS terakhir dilakukan pada 2020. Setelah itu, pemenuhan kebutuhan guru hanya mengandalkan skema PPPK yang dimulai 2021 hingga 2025. Kondisi tersebut membuat kebutuhan di lapangan masih jauh dari terpenuhi.
“Pengangkatan baru memang belum sebanding dengan jumlah yang pensiun,” tuturnya.
Menunggu Regulasi P3K Paruh Waktu
Terkait penyelesaian kekurangan itu, Nunuk menyebut pihaknya masih menunggu arah kebijakan pemerintah pusat, terutama soal rencana penerapan PPPK Paruh Waktu untuk tenaga pendidik.
“Kami menunggu kebijakan P3K paruh waktu dari pusat. Kemungkinan SK turun Januari tahun depan. Sekarang masih proses,” ucapnya.
Sambil menunggu kepastian rekrutmen, Disdik bekerja sama dengan komite sekolah untuk mengisi kekosongan guru di sejumlah sekolah yang kekurangan tenaga paling parah.
“Kami koordinasi dengan komite agar kegiatan belajar tetap berjalan,” jelasnya.
Distribusi Guru Sementara
Senada, Sekretaris Dinas Pendidikan Gunungkidul, Agus Subariyanto, menyatakan bahwa pihaknya melakukan langkah-langkah darurat agar tidak ada kelas yang sampai tidak terlayani guru.
“Kami mendistribusikan sementara guru, termasuk guru non-ASN, ke sekolah yang situasinya paling kritis,” katanya.
Ia berharap kebijakan PPPK paruh waktu bisa segera dieksekusi karena kebutuhan di lapangan semakin mendesak.
“Begitu regulasi turun, kami siap jalankan,” tegasnya.
Respons BKPPD Belum Ada
Sementara itu, Kepala Bidang Formasi Pengembangan dan Data Pegawai BKPPD Gunungkidul, Farid Juni Haryanto, belum memberikan penjelasan terkait kelanjutan wacana rekrutmen PPPK Paruh Waktu ketika dihubungi. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.













































