TEMPO.CO, Jakarta - Kasus Agus yang disiram air keras viral di media sosial dan menjadi perbincangan warganet. Agus diduga telah menyalahgunakan dana donasi sebesar Rp1,5 miliar. Ia diduga membagikan uang tersebut kepada keluarganya, bukan untuk biaya pengobatan.
Padahal sebelumnya, Agus sempat memohon donasi kepada masyarakat melalui podcast YouTube milik pegiat media sosial, Pratiwi Noviyanthi. Walhasil, banyak netizen yang menuntut Agus untuk mengembalikan dana donasi tersebut. Berikut adalah kronologi kasus Agus yang disiram air keras hingga ia diminta untuk mengembalikan uang donasi.
Kronologi Agus Disiram Air Keras
Agus disiram air keras pada Minggu malam, 1 September 2024 di dekat warung kelontong di Jalan Nusa Indah, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Pelaku yang bernama JJS alias Aji, 18 tahun, merupakan rekan kerja Agus di sebuah kafe di Perumahan Green Lake, Cengkareng, Jakarta Barat.
Pada malam kejadian, Agus sedang mengendarai sepeda motor berboncengan bersama istrinya untuk menuju rumah usai pulang kerja. Dari rekaman CCTV yang beredar, terlihat pelaku membuntuti Agus dengan sepeda motornya mendekati mereka, lalu menyiram air keras ke wajah korban.
Setelah menyiram Agus dengan air keras, pelaku berputar balik dengan sepeda motornya. Sedangkan Agus langsung ditolong oleh sejumlah warga dengan menyiramkan air biasa untuk meredakan rasa sakit.
Wakapolres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Teuku Arsya Khadafi mengatakan Agus dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo usai kejadian. Agus diketahui mengalami luka hampir sekujur tubuh.
"Korban menderita luka bakar (akibat) bahan kimia sebanyak 90 persen dari tubuhnya, dan saat ini sedang dirujuk ke RSCM untuk penanganan lebih lanjut," kata Arsya dalam konferensi pers di kantornya, Kamis, 5 September 2024.
Motif Pelaku Siram Air Keras ke Agus
Tidak lama usai penyiraman, polisi berhasil menangkap pelaku di kafe tempat kerjanya. Wakapolres Jakarta Barat Komisaris Besar Teuku Arsya Khadafi mengungkap motif pelaku nekat melakukan penyiraman air keras.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku sakit hati dengan Agus karena kerap dimarahi saat bekerja. JJS mengaku kesal karena ditegur oleh Agus saat salah menyajikan makanan untuk pelanggan. Karena ucapan korban, pelaku menyiapkan rencana penyiraman air keras ini.
"Pelaku sakit hati karena kerap dimarahi korban, sehingga dia mempersiapkan air keras dan merencanakan untuk melukai korban," kata Arsya.
Akibat perbuatan JJS, polisi menetapkannya sebagai tersangka dengan jerat Pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pelaku diancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Dapat Donasi Rp 1,5 Miliar
Seiring dengan viralnya kasus ini, Agus menerima donasi untuk biaya pengobatannya melalui Pratiwi Noviyanthi, atau yang akrab dipanggil Novi. Agus saat itu meminta bantuan untuk biaya perawatan di rumah sakit lantaran matanya sudah tidak bisa melihat akibat disiram air keras.
“Saya minta sama mbak Novi, mohon banget bantu saya untuk perawatan. Bantu saya, Agus mohon mbak Novi,” ucap Agus dikutip dari YouTube Pratiwi Noviyanthi pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Iklan
Novi pun menyatakan kesediaannya untuk membantu melalui yayasan. "Nanti kita bantu dari yayasan, ya," kata Novi.
Banyak netizen yang merasa iba dengan kasus yang dialami Agus. Hingga akhirnya terkumpul donasi mencapai Rp1,5 miliar. Namun belakangan, Agus dicurigai telah menyelewengkan uang donasi.
Dalam unggahan di akun YouTubenya, Novi mengaku menemukan indikasi penyalahgunaan dana tersebut. Ia mencurigai bahwa Agus menggunakan uang donasi untuk kepentingan pribadi, termasuk membagikannya kepada keluarganya.
Hingga akhirnya uang donasi yang terkumpul sebesar Rp1,5 miliar kini telah dipindahkan ke yayasan milik Pratiwi Noviyanthi agar pengeluarannya dapat lebih diawasi.
Agus Diminta Kembalikan Uang Donasi
Belakangan, muncul sebuah petisi yang meminta Agus untuk mengembalikan uang donasi. Petisi ini dibuat atas kekecewaan para donatur yang merasa Agus tidak menggunakan dana tersebut untuk biaya pengobatan.
Petisi yang diluncurkan pada 19 Oktober 2024 ini telah mendapatkan 113.440 tanda tangan. Selain itu, petisi ini juga dipenuhi dengan komentar dari para donatur yang merasa tidak rela jika uang donasi yang telah terkumpul disalahgunakan.
Agus Laporkan Novi
Agus kini juga melaporkan Novianthi Pratiwi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik terhadapnya pada 19 Oktober 2024. “Saudara MAS ini melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah dengan media elektronik sebagaimana diatur UU ITE,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024.
Ade mengungkapkan alasan Agus melaporkan Novi karena merasa mendapat ancaman serta dituduh menyelewengkan uang donasi yang telah diberikan. “Ada tuduhan dan fitnah seolah-olah pelapor tidak amanah terhadap uang donasi tersebut,” kata Ade.
Pengacara Agus, Farhat Abbas, menjelaskan masalah ini bermula ketika Agus harus melakukan operasi mata dan menceritakan masalahnya di sebuah siniar CURHAT BANG Denny Sumargo di YouTube. Kemudian Novi, selaku influencer sekaligus pemilik lembaga sosial Yayasan Rumah Peduli Kemanusian menggalang dana hingga terkumpul Rp 1,4 miliar untuk didonasikan ke Agus. "Uang itu pun langsung ditransfer ke rekening pelapor (Agus)," kata Farhat.
Namun, pada awal Oktober, Novi meminta kembali uang donasi tersebut. Novi menuding Agus menyalahgunakan uang tersebut untuk membayar cicilan rumah dan belanja di toko daring. "Diminta dengan ancaman, tuduhan, dan fitnah seolah-olah korban tidak amanah uang donasi tersebut," kata Farhat.
Dinda Shabrina dan M. Faiz Zaki berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Agus Korban Penyiraman Air Keras Laporkan YouTuber yang Bantu Kumpulkan Donasi