Lagi, Kasus Pencabulan oleh Guru Ngaji di Brebes Terjadi. Korbannya Adi Ipar Sendiri

1 hour ago 7
Ilustrasi perkosaan pencabulan. Foto/Istimewa

BREBES, JOGLOSEMARNEWS.COM Masyarakat Brebes kembali diguncang kasus dugaan asusila yang menyeret sosok guru ngaji. Belum usai ingatan publik pada kasus pelecehan murid madrasah diniyah tahun lalu, kini muncul lagi kabar seorang guru ngaji di Kecamatan Larangan diduga mencabuli adik iparnya sendiri selama tujuh tahun.

Peristiwa terbaru terjadi di Desa Siandong, Kecamatan Larangan, Kamis (26/9/2025). Seorang guru ngaji berinisial KI digeruduk keluarga besar dan warga setelah muncul pengakuan korban. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat pelaku bersarung dan mengenakan kemeja batik biru duduk di kursi rumahnya saat dimintai pertanggungjawaban oleh pihak keluarga.

Suasana sekitar rumah memanas karena banyak warga yang sudah berkumpul. Untuk menghindari amuk massa, aparat desa bersama keluarga akhirnya membawa terduga pelaku ke Polsek Larangan sebelum kemudian digelandang ke Polres Brebes guna pemeriksaan lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, polisi belum merilis keterangan resmi terkait kasus ini.

Sekretaris Desa Siandong, Wasikin, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan kepala dusun lebih dulu mendatangi lokasi begitu mendapat laporan warga. Namun, detail kronologi masih menunggu laporan resmi aparat. “Infonya pelaku kemudian diamankan ke Polsek Larangan,” ujarnya.

Kasus ini seolah mengingatkan masyarakat Brebes pada perkara serupa yang mencuat pada 2023 lalu. Saat itu, belasan orang tua murid Madrasah Diniyah di Kecamatan Tanjung beramai-ramai melapor ke Polres Brebes. Mereka menuding seorang guru ngaji berinisial MK (52) melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan murid kelas 3 dan 4 SD di madrasah tersebut.

Pengaduan massal itu mendapat respons cepat dari kepolisian. KBO Satreskrim Polres Brebes kala itu, Iptu Puji Heryati, menyebut pihaknya segera memanggil para korban dan orang tua untuk dimintai keterangan, bahkan mempersiapkan visum jika diperlukan. Pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3KB) juga dilakukan bagi anak-anak yang menjadi korban.

Kadus setempat, Ahmad Mubarok, sempat mengungkapkan bahwa guru ngaji tersebut bersikap kooperatif dan di hadapan orang tua korban mengakui perbuatannya. Jumlah korban kala itu diperkirakan mencapai belasan anak.

Rangkaian kasus ini menunjukkan bahwa otoritas dan masyarakat harus lebih waspada terhadap potensi kekerasan seksual, bahkan di lingkungan yang selama ini dianggap aman seperti lembaga pendidikan agama. Banyak pihak mendesak agar ada evaluasi serius, pendampingan psikologis bagi korban, serta sistem pengawasan ketat terhadap para pengajar.

Dengan dua kasus mencolok di Kabupaten Brebes ini—satu melibatkan adik ipar, satu lagi anak-anak madrasah—warga berharap aparat penegak hukum benar-benar menindaklanjuti laporan dan memberi hukuman setimpal bila terbukti bersalah. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |