TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid merumuskan beberapa upaya untuk memberantas judi online. Sejak awal November, Meutya telah melakukan berbagai cara sebagai upaya mengatasi permasalahan judi online. Apa saja langkah-langkah yang sudah dilakukannya?
1. Pecat 10 Pegawai Komdigi
Meutya Hafid memecat 10 pegawai pada 15 November 2024, setelah bukti kuat membuktikan keterlibatan mereka.Kasus ini terungkap ketika Polda Metro Jaya bersama Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri pada Jumat, 1 November 2024, menggerebek sebuah ruko di Grand Galaxy City, Bekasi, Jawa Barat. Rupanya di tempat itu, kelompok ini menyortir mana situs judi online yang akan diblokir dan mana yang dikawal alias dilindungi.
Awalnya, polisi menangkap 11 orang tersangka, yang 10 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komdigi. Setelah itu, tersangka terus bertambah hingga ada 18 orang dan kini 24 prang termasuk bandar dan pemilik situs.
2. Tutup Ratusan Ribu Situs Judi Online
Di bawah komando Meutya, Komdigi telah menutup ratusan ribu situs judi online. Meutya mengungkapkan tercatat lebih dari 104 ribu situs perjudian daring atau judi online (judol) telah ditutup aksesnya oleh desk pemberantasan perjudian daring dalam kurun waktu 16 hari kerja. Data tersebut terhitung sejak desk yang berjalan di bawah Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan atau Menko Polkam tersebut menjalani rapat pertamanya pada 4 November 2024 lalu.
“Desk judi online di bawah pimpinan Menko Polkam itu rapat pertama tanggal 4 November, kami lihat sampai 19 November untuk situs-situs yang ditutup sudah 104.819, itu kalau dihitung dari 4 November,” tuturnya, Kamis, 21 November 2024.
Secara akumulatif, sejak 20 Oktober hingga 4 Desember 2024, Kemkomdigi juga sudah melakukan take down terhadap 464.440 konten judi online dengan rincian 428.969 website dan IP, 19.250 konten/akun pada platform Meta, 9.842 file sharing, 3.836 pada Google/YouTube, 2.201 di platform X, 222 di Telegram, dan 118 di Tiktok.
3. Tunjuk Perwira Polisi jadi Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital
Untuk memberantas judi online, Meutya esmi menunjuk Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Alexander Sabar jadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital di kementerian. Perwira tinggi kepolisian itu ditunjuk untuk mengatasi kejahatan digital seperti judi online.
Meutya Hafid mengatakan kolaborasi antara Komdigi dan lembaga penegak hukum sangat diperlukan. Khususnya dalam merespons ancaman digital yang makin kompleks. “Terutama pada isu judi online yang sangat merugikan masyarakat,” kata dia dalam keterangan resmi dikutip, Rabu, 27 November 2024.
4. Gandeng PPATK
Komdigi juga menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membahas langkah lanjutan pencegahan judi online. Plt. Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi Ismail menjelaskan bahwa pertemuan ini menghasilkan dua pembahasan utama yang akan ditindaklanjuti.
"Dari diskusi yang kami lakukan ada dua topik utama yang dibahas. Yang pertama adalah upaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjebak atau mendapat kondisi yang sulit karena terjebak mengikuti aktivitas judi online," kata Ismail di Jakarta, Selasa, 3 Desember dilansir dari Antara.
5. Gandeng Otoritas Jasa Keuangan
Meutya juga menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghadapi masalah pemblokiran situs judi online atau judol. Kerja sama tersebut dilakukan dengan mengintegrasikan sistem pendukung pelaporan judi online Komdigi dan OJK.
Meutya Hafid mengatakan kerja sama itu merupakan upaya untuk meningkatkan layanan pelaporan praktik perjudian via daring. “Komdigi terus mengembangkan situs cekrekening.id, yang nanti insyaallah akan bekerja sama dengan anti-scam center yang digagas oleh OJK,” kata Meutya melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Sabtu, 16 November 2024.
Ilona Estherina, Savina Rizky Hamida, Hanin Marwah, dan Daniel A. Fajri berkontribusi dalam artikel ini.