Langkah Nyata dari Jawa Barat: Kementerian Lingkungan Hidup Dorong Aksi Bersih Udara dan Tata Sampah

3 weeks ago 43

(Beritadaerah-Jakarta) Komitmen pemerintah dalam memperbaiki kualitas udara dan menjaga lingkungan terus digalakkan melalui berbagai inisiatif di daerah. Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan, Hanif Faisol Nurofiq, baru-baru ini melakukan serangkaian kunjungan kerja ke wilayah Jawa Barat sebagai bagian dari strategi pengendalian pencemaran udara secara terintegrasi.

Kunjungan yang dilakukan pada Jumat (13/6/2025) itu mencakup tiga lokasi penting: Kilang Pertamina RU VI Balongan di Indramayu, Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) Indramayu, serta Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kopi Luhur di Kota Cirebon. Masing-masing lokasi menjadi bagian dari fokus Kementerian untuk mendorong transisi energi bersih, memperluas ruang hijau, dan menangani persoalan sampah secara serius.

Di kilang Balongan, Menteri Hanif meninjau kesiapan fasilitas dalam memproduksi bahan bakar rendah sulfur yang lebih ramah lingkungan. Ia menyampaikan bahwa perubahan bahan bakar menjadi salah satu kunci utama dalam mengurangi emisi, mengingat emisi kendaraan bermotor disebut sebagai kontributor terbesar pencemaran udara di wilayah Jabodetabek.

Ia mengingatkan bahwa penyediaan BBM rendah sulfur bukan sekadar tuntutan teknis, tetapi menyangkut kepentingan kesehatan masyarakat luas. Untuk itu, langkah percepatan penyediaan BBM jenis ini diminta untuk segera dilaksanakan oleh Pertamina, dengan target minimum 24 persen untuk jenis bensin dan 10 persen untuk solar hingga akhir tahun.

Selain menyoroti tanggung jawab korporasi, Menteri Hanif juga mengacu pada ketentuan hukum yang mewajibkan seluruh pihak menjaga mutu lingkungan, dengan potensi sanksi pidana bagi yang terbukti lalai.

Perjalanan berlanjut ke Taman Kehati Indramayu, sebuah kawasan konservasi yang mereplikasi ekosistem rawa payau di wilayah Pantura. Dalam kesempatan tersebut, Menteri menanam pohon mahoni sebagai simbol pentingnya penyerapan polutan dan pemulihan kualitas udara secara alami. Taman ini juga dilaporkan menjadi habitat bagi beragam jenis flora dan fauna yang dilindungi, termasuk rusa timorensis.

Di penghujung kunjungan, Menteri Hanif memantau kondisi TPA Kopi Luhur yang masih menerapkan sistem pembuangan terbuka (open dumping). Ia menyebut lokasi ini sebagai salah satu sumber emisi gas rumah kaca, khususnya metana, akibat tidak optimalnya pengelolaan sampah. Karena dinilai tidak memenuhi standar pengelolaan lingkungan, lokasi ini telah dikenai sanksi administratif berupa paksaan pemerintah, dengan tenggat waktu penyelesaian enam bulan.

Dalam arahannya, Menteri meminta agar Pemerintah Kota Cirebon dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera melakukan penutupan TPA melalui proses *capping*, mengonversinya menjadi sistem *sanitary landfill*, dan mengembangkan pengelolaan sampah berbasis 3R (reduce, reuse, recycle) di tingkat masyarakat.

Langkah-langkah tersebut dinilai mendesak untuk dilakukan demi menekan dampak pencemaran udara dan air di wilayah sekitar.

Menanggapi arahan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman menekankan bahwa pengelolaan sampah seharusnya tidak hanya bergantung pada TPA. Ia menggarisbawahi pentingnya penguatan pengelolaan dari hulu, terutama pemilahan sampah sejak dari rumah tangga hingga TPS3R.

Menurutnya, beban biaya akan jauh lebih tinggi jika seluruh pengolahan hanya dilakukan di hilir, sehingga pengurangan sampah makanan rumah tangga menjadi prioritas yang tak bisa diabaikan.

Melalui rangkaian kunjungan ini, Kementerian Lingkungan Hidup menegaskan bahwa perlindungan lingkungan hidup memerlukan tindakan bersama yang nyata, terukur, dan berkelanjutan, mulai dari kualitas udara hingga pengelolaan sampah di tingkat lokal.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |