Larangan Medsos untuk Remaja dan Anak Australia Resmi Dimulai

9 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA – Australia secara memulai pelarangan anak-anak di bawah 16 tahun dari menggunakan media sosial Rabu ini. Pelarangan dengan dalih melindungi remaja dan anak-anak dari medsos ini adalah yang pertama kalinya di dunia.

Larangan ini diberlakukan seiring negara-negara lain mempertimbangkan tindakan serupa berdasarkan usia di tengah meningkatnya kekhawatiran mengenai dampaknya terhadap kesehatan dan keselamatan anak-anak. 

Berdasarkan undang-undang baru, yang mulai berlaku pada tengah malam waktu setempat pada Rabu, 10 platform terbesar akan dikenakan denda sebesar 33 juta dolar AS jika mereka gagal membersihkan pengguna di bawah 16 tahun yang berbasis di Australia.

Undang-undang ini telah dikritik oleh perusahaan-perusahaan teknologi besar dan aktivis kebebasan berpendapat, namun dipuji oleh para orang tua dan aktivis anak. Pemerintah Australia mengatakan diperlukan langkah-langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk melindungi anak-anak dari “algoritme predator” yang memenuhi layar ponsel dengan perundungan, seks, dan kekerasan. 

“Terlalu sering, media sosial tidak bersifat sosial sama sekali,” kata Perdana Menteri Anthony Albanese sebelum pelarangan tersebut. “Sebaliknya, media sosial digunakan sebagai senjata bagi pelaku intimidasi, platform untuk memberikan tekanan pada teman sebaya, pemicu kecemasan, sarana bagi penipu, dan yang terburuk, alat bagi predator online.” 

Undang-undang tersebut menyatakan bahwa Facebook, Instagram, YouTube, TikTok, Snapchat, dan Reddit dilarang membuat atau menyimpan akun milik pengguna di bawah 16 tahun di Australia.

Platform streaming Kick dan Twitch juga masuk dalam daftar hitam pemerintah, begitu pula papan pesan Threads dan X. Aplikasi dan situs web populer seperti Roblox, Pinterest, dan WhatsApp saat ini dikecualikan – tetapi pemerintah menekankan bahwa daftar tersebut masih dalam peninjauan.

Meta, YouTube, dan raksasa media sosial lainnya telah mengutuk larangan tersebut. YouTube, khususnya, telah menyerang undang-undang tersebut, menggambarkannya sebagai tindakan yang “terburu-buru” dan mengatakan bahwa undang-undang tersebut hanya akan mendorong anak-anak ke sudut internet yang lebih dalam dan gelap.

Meskipun sebagian besar platform dengan enggan setuju untuk mematuhinya, untuk saat ini, tantangan hukum masih belum bisa diatasi. Situs diskusi online Reddit mengatakan pada hari Selasa bahwa pihaknya tidak dapat mengkonfirmasi laporan media lokal yang mengatakan mereka akan berusaha untuk membatalkan larangan tersebut di Pengadilan Tinggi Australia. 

Kelompok hak asasi internet Digital Freedom Project yang berbasis di Sydney telah meluncurkan upayanya sendiri agar remaja kembali menggunakan media sosial. 

Beberapa orang tua, yang bosan melihat anak-anak terpaku pada ponsel mereka, melihat larangan tersebut sebagai suatu hal yang melegakan. Ayah dari lima anak, Dany Elachi, mengatakan pembatasan tersebut merupakan “batas yang tidak dapat dielakkan” yang sudah lama tertunda. 

“Kita harus berhati-hati sebelum menularkan sesuatu yang membuat ketagihan ke tangan anak-anak,” katanya kepada kantor berita AFP.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |