TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menanggapi lagu “Bayar Bayar Bayar” yang dilantunkan Sukatani, yang lirik lagunya dinilai berisi kritik tajam terhadap polisi.
Setelah viralnya lagu tersebut, tiba-tiba grup band bergenre punk asal Purbalingga itu menarik lagu hits mereka dari semua platform pemutar musik, sehingga muncul dugaan ada tekanan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengumuman penarikan lagu itu disampaikan oleh personel band Sukatani di akun media sosial @sukatani.band pada Kamis, 20 Februari 2025. Dalam unggahan itu, dua personil Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti (gitaris) dan Novi Citra Indriyati (vokalis) menyatakan permintaan maafnya kepada Kapolri dan institusi kepolisian.
Mereka tampil tanpa topeng, sesuatu yang tidak pernah dilakukan sebelumnya. Kedua personel Sukatani memang memilih untuk jadi anonim di depan publik.
“Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul Bayar Bayar Bayar, yang dalam liriknya (ada kata) bayar polisi yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial,” kata Lutfi.
Dia mengatakan lagu itu diciptakan sebagai kritik terhadap anggota kepolisian yang melanggar aturan. “Lagu itu saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan,” ujarnya.
Dia juga meminta pengguna media sosial untuk menghapus video atau lagu yang sudah terlanjur tersebar itu. “Karena apabila ada risiko di kemudian hari sudah bukan tanggung jawab kami dari Sukatani,” ujar Lufti.
Di akhir pernyataan tersebut, mereka mengakui permintaan maaf dan penarikan lagu itu tanpa paksaan dari siapa pun. “Pernyataan yang kami buat ini dengan sebenarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun, dari siapapun, kami buat secara sadar dan sukarela,” ujar mereka.
Meski sudah tidak tersedia di Spotify Sukatani dan platform media sosial mereka, lagu itu masih bisa didengar di Bandcamp.com.
Berikut lirik lagu Sukatani berjudul Bayar Bayar Bayar yang dinyatakan ditarik peredarannya.
Mau bikin SIM bayar polisi
Ketilang di jalan bayar polisi
Touring motor gede bayar polisi
Angkot mau ngetem bayar polisi
Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
Mau bikin gigs bayar polisi
Lapor barang hilang bayar polisi
Masuk ke penjara bayar polisi
Keluar penjara bayar polisi
Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
Mau korupsi bayar polisi
Mau gusur rumah bayar polisi
Mau babat hutan bayar polisi
Mau jadi polisi bayar polisi
Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
Tanggapan Kapolri
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait adanya permintaan maaf dari band Sukatani kepada Polri terkait lirik lagu Bayar Bayar Bayar itu
“Dalam menerima kritik, tentunya kami harus legawa dan yang penting ada perbaikan, dan kalau mungkin ada yang tidak sesuai dengan hal-hal yang disampaikan, bisa diberikan penjelasan,” ucapnya seperti dikutip Antara di Jakarta, Jumat, 21 Februari 2025.
Orang nomor satu di kepolisian itu juga menegaskan bahwa kritik itu menjadi pemantik bagi pihaknya untuk memperbaiki institusi agar menjadi lebih baik lagi.
“Prinsipnya, Polri terus berbenah untuk melakukan perbaikan dengan memberikan punishment (hukuman) kepada anggota yang melanggar dan memberikan rewards (penghargaan) kepada anggota yang baik dan berprestasi,” ucapnya.
Upaya berbenah itu, kata dia, merupakan komitmen Polri untuk terus melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap kekurangan yang ada.
Terkait adanya permintaan maaf dari band Sukatani kepada Polri mengenai lagu Bayar Bayar Bayar, Kapolri Sigit menduga ada miskomunikasi.
"Tidak ada masalah. Mungkin ada miss, tapi sudah diluruskan," ucapnya.
Kemunduran Demokrasi
Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo turun tangan perihal dugaan ancaman yang dilakukan anak buahnya kepada Sukatani “Kami menduga kuat ada ancaman melalui strategi intelijen, diam ditangani sehingga dia minta maaf dan menarik karya seninya dan itu pelanggaran Hak Asasi Manusia,” ujar Julis Ibrani pada Kamis, 20 Februari 2025.
Dugaan ada represi oleh kepolisian mencuat setelah grup band bergenre punk itu mengumumkan penarikan lagu mereka yang berjudul “Bayar Bayar Bayar” dari semua platform pemutar musik, termasuk ungkapan permintaan maaf kepada Listyo Sigit Prabowo.
Lagu tersebut berisi kritikan perihal polisi yang kerap memungut uang dalam setiap pelayanan publik. Pungutan itu mulai dari pengurusan SIM, tilang, touring motor gede, hingga angkot yang ngetem.
Julis menekankan jika benar ada anggota polisi merepresi Sukatani karena mengekspresikan kritik lewat lagu, maka jelas mereka melakukan pembangkangan kepada Kapolri. “Karena Sigit juga pernah mengatakan siapa yang mengkritik polisi paling keras dia akan dijadikan duta untuk mengkritik polisi,” ujar dia.
Menurutnya, karya Sukatani merupakan bentuk kebebasan ekspresi dalam konteks berkesenian, terlebih muatannya mengandung unsur kritik yang membangun negara. Jika benar ada keterlibatan aparat kepolisian atas sikap Sukatani, Julius mengatakan itu sebagai bentuk kemunduran demokrasi. Saat era Orde Baru dulu, setiap karya yang mengkritik pemerintah dilarang terbit.
Jihan Ristiyanti, Nandito Putra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.