JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, memastikan dirinya siap membantu Presiden Prabowo Subianto dalam program besar reformasi kepolisian. Kepastian ini ia ungkap setelah berkomunikasi dengan Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya pada pertengahan September lalu.
Mahfud mengungkapkan, dirinya sempat diajak berdiskusi panjang mengenai berbagai isu strategis negara, mulai dari politik, ekonomi, hingga pembahasan RUU Perampasan Aset. Dari pertemuan itu, Mahfud menyatakan kesediaannya untuk fokus membantu di bidang reformasi kepolisian. “Saya sampaikan langsung, yang bisa saya bantu adalah urusan reformasi Polri. Itu yang saya setujui dan saya kerjakan,” ujarnya dalam tayangan siniar di kanal YouTube pribadinya, Selasa (23/9/2025).
Menurut Mahfud, bergabung dalam komisi ini adalah wujud tanggung jawabnya kepada negara. Ia menegaskan, negara telah memberikan banyak kesempatan kepadanya sehingga saat diminta berkontribusi, ia merasa berkewajiban untuk turun tangan. Meski demikian, Mahfud enggan mengomentari posisi yang akan ia duduki, namun ia mengaku telah menyiapkan catatan penting mengenai reformasi Polri.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membenarkan kesediaan Mahfud untuk duduk dalam komisi yang digagas Presiden Prabowo. Ia menyebut, struktur komisi ini akan diisi sembilan tokoh lintas bidang, termasuk mantan Kapolri. Namun, ia meminta publik bersabar menunggu pengumuman resmi setelah Presiden Prabowo kembali dari kunjungan luar negeri.
Prasetyo juga menekankan bahwa semangat komisi ini sejalan dengan tim reformasi internal Polri yang telah dibentuk sebelumnya oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. “Arahnya sama, ingin mendorong Polri lebih profesional dan dipercaya publik,” kata Prasetyo di Kompleks Parlemen Senayan.
Presiden Prabowo sendiri disebut akan segera meneken Keputusan Presiden (Keppres) tentang pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menuturkan bahwa komisi ini akan bekerja mengkaji seluruh aspek institusi kepolisian mulai dari kedudukan, tugas, hingga kewenangan. “Kurikulum pendidikan, pola rekrutmen, dan tata kelola internal juga akan dibahas,” ujar Yusril.
Mahfud sebelumnya dikenal vokal menyoroti kinerja kepolisian, terutama menyangkut transparansi dan akuntabilitas. Ia berulang kali mengingatkan bahwa kepercayaan publik adalah modal utama bagi Polri untuk menegakkan hukum secara efektif. Dengan bergabungnya Mahfud dan sejumlah tokoh penting lain, pemerintah berharap langkah reformasi Polri dapat berjalan lebih cepat dan menyeluruh. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.