Majoris Asset Management dan Istiqlal Global Fund Dorong Transformasi Wakaf Menjadi Aset Produktif

2 hours ago 9

Majoris Asset Management menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Istiqlal Global Fund (IGF) dibawah naungan Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majoris Asset Management menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Istiqlal Global Fund (IGF) dibawah naungan Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) untuk mengembangkan pengelolaan wakaf saham dan sedekah saham di pasar modal syariah Indonesia. Penandatanganan ini berlangsung dalam rangkaian Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2025 di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Langkah ini memperkenalkan model baru integrasi pasar modal syariah untuk memperluas investor participation dan memperkuat value-based funding ecosystem di Indonesia. Disaksikan langsung oleh Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A., Menteri Agama Republik Indonesia serta Iman Rachman, Direktur Utama BEI, kolaborasi ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara filantropi Islam dan manajemen investasi profesional dibawah kerangka pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Melalui kemitraan ini, Istiqlal Global Fund akan berperan sebagai Nazhir (pengelola wakaf) yang menghimpun, mengelola dan menyalurkan manfaat wakaf saham kepada penerima manfaat (mauquf alaih). Sementara itu, Majoris Asset Management akan bertindak sebagai Manajer Investasi, mengelola portofolio wakaf melalui Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) berbasis prinsip syariah untuk memastikan tata kelola yang transparan dan berkelanjutan.

Zulfa Hendri, Direktur Utama Majoris Asset Management menyampaikan bahwa kolaborasi ini membuka babak baru bagi investasi syariah di Indonesia. "Kami ingin memperluas cara pandang terhadap wakaf, sebagai sarana membangun ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan," ungkap Zulfa pada Sabtu (18/10/2025).

Hal senada juga Ahsanul Haq selaku Direktur Istiqlal Global Fund yang menyatakan potensi wakaf bagi kekuatan ekonomiumat. “Wakaf memiliki potensi besar untuk menjadi kekuatan ekonomi umat yang berkelanjutan,” jelas Ahsanul Haq. Dengan dukungan instrumen pasar modal syariah, nilai wakaf lanjut Ahsanul dapat terus tumbuh dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Insya Allah, langkah ini menghadirkan semangat baru bagi ekonomi syariah yang lebih inklusif dan berdampak. Potensi wakaf nasional yang diperkirakan mencapai Rp 400 triliun menjadi latar kuat bagi kolaborasi ini sebagai langkah konkret mendukung implementasi masterplan ekonomi syariah Indonesia 2024-2029 dan RPJMN 2025-2029.

Inisiatif ini mendorong transformasi aset umat menjadi productive waqf assets yang tumbuh, transparan dan berdampak memperkuat posisi Indonesia sebagai regional Islamic finance hub, sekaligus menegaskan komitmen Majoris dalam mengembangkan inovasi value-based funding yang inklusif dan berkelanjutan.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |