Menhan Pastikan TNI Tetap Amankan Gedung DPR, Situasi Darurat?

2 hours ago 4

Tampak depan gedung DPR RI | Wikipedia

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kementerian Pertahanan memastikan personel TNI masih disiagakan di kompleks Gedung DPR/MPR Senayan menyusul situasi keamanan pasca demonstrasi besar pada akhir Agustus lalu. Menteri Pertahanan Jenderal (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan langkah itu ditempuh setelah pembicaraan intensif dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan tiga kepala staf angkatan.

“Pengamanan ini bukan sekadar prosedur, tetapi untuk menjaga simbol kedaulatan negara. Instalasi DPR akan dijaga sampai situasi lebih kondusif,” ungkap Sjafrie usai rapat bersama Komisi I DPR, Selasa (16/9/2025).

Ia menambahkan, penjagaan tidak hanya terbatas pada gedung parlemen. Sejumlah instalasi pemerintah yang dinilai strategis juga akan mendapat perhatian serupa dari TNI. “Negara harus hadir agar rakyat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” imbuhnya.

Pantauan di lokasi memperlihatkan puluhan kendaraan taktis dan tenda personel masih berdiri di halaman DPR. Beberapa prajurit memanfaatkan fasilitas umum di kompleks itu, termasuk toilet dan tempat ibadah, untuk menunjang aktivitas sehari-hari. Personel Brimob Polri juga masih bersiaga bersama TNI di area tersebut.

Gelombang protes yang terjadi 25–31 Agustus lalu sempat menegangkan Jakarta. Aksi mahasiswa dan buruh memprotes kemewahan fasilitas anggota DPR berujung insiden tewasnya seorang pengemudi ojek online di Bendungan Hilir pada 28 Agustus, yang memantik kemarahan publik dan meluas hingga ke berbagai kota.

Di sisi lain, muncul usulan agar kompleks parlemen menyediakan ruang khusus demonstrasi. Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyebut gagasan tersebut sebagai terobosan penting untuk memperkuat demokrasi substantif.

“Dengan adanya arena demonstrasi di halaman DPR, aspirasi masyarakat bisa tersampaikan secara damai tanpa mengganggu ketertiban umum. Ini akan mempertemukan masyarakat langsung dengan lembaga yang mewakili mereka,” kata Pigai dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/9/2025).

Menurutnya, usulan itu sejalan dengan sikap Presiden RI Prabowo Subianto yang menegaskan kebebasan berpendapat dijamin oleh konstitusi dan berbagai instrumen internasional. “Negara bukan hanya menghormati hak tersebut, tetapi juga berkewajiban menyediakan ruangnya,” lanjut Pigai.

Pigai menilai langkah ini bisa menjadi solusi atas seringnya gesekan akibat demonstrasi yang digelar di jalan-jalan utama. “Dengan menyediakan ruang demonstrasi di halaman DPR, hak masyarakat tetap terlindungi sekaligus ketertiban publik terjaga,” ujarnya.

Dengan dua langkah tersebut—pengamanan ketat TNI dan gagasan arena demonstrasi di dalam kompleks—pemerintah diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara keamanan nasional dan kebebasan berekspresi warga negara. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |