REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang untuk mengalihkan injeksi dana pemerintah pada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) apabila tingkat serapannya tetap rendah.
“Saya akan lihat nanti. Kalau nggak terserap, akan dilemparkan ke BPD,” kata Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Purbaya mengaku belum mendapatkan kesempatan untuk bertemu Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, guna membahas progres serapan dana. Namun, berdasarkan laporan terakhir yang diterimanya, Nixon berjanji akan mengakselerasi penyaluran injeksi dana, bahkan meminta tambahan alokasi.
Sebagai catatan, BTN tercatat merealisasikan kredit sebesar Rp 10,5 triliun dari total dana pemerintah yang ditempatkan sebesar Rp 25 triliun, atau setara 42 persen. Nilai tersebut merupakan realisasi serapan hingga September 2025, sementara nilai kredit yang telah direimburse baru sekitar Rp 4,5 triliun.
Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menyatakan tetap optimistis dana Rp 25 triliun di BTN akan terserap habis pada November 2025. Dana tersebut disalurkan ke sektor-sektor produktif, seperti konstruksi, real estate, perdagangan, kesehatan, serta pembiayaan perumahan rakyat yang menjadi fokus utama BTN.
Adapun bila dana tidak terserap penuh, Purbaya menargetkan Bank DKI dan Bank Jatim sebagai BPD yang akan menerima peralihan dana.
Keduanya dipilih lantaran memiliki dukungan yang kuat dari pemerintah daerah selaku pemegang saham mayoritas.
“Yang backing-nya kuat cuma itu saja kelihatannya. Yang lain saya belum lihat. Artinya, kalau ada apa-apa, pemdanya cukup kuat untuk menutup kerugian yang ada, kalau ada nanti,” ujarnya.
Purbaya menambahkan, pihaknya sebelumnya telah bertemu dengan Gubernur Jakarta dan Gubernur Jawa Timur untuk membahas eksekusi rencana penempatan dana pemerintah.
Berbeda dengan bank Himbara yang nominalnya ditetapkan oleh pemerintah, nilai injeksi dana pada BPD akan diputuskan sesuai kemampuan masing-masing bank.
sumber : Antara