JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pemerintah dinilai perlu segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan persoalan yang berlarut di Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah.
Hal itu dilontarkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang menyoroti adanya kekeliruan tata kelola hingga absennya institusi negara dalam operasional bandara tersebut.
Purbaya menegaskan bahwa Ditjen Bea dan Cukai siap diterjunkan apabila pemerintah memberikan mandat untuk menangani urusan kepabeanan dan cukai di bandara tersebut. Ia menilai keberadaan aparat resmi sangat penting mengingat sejumlah persoalan muncul dari lemahnya pengawasan di lapangan.
Menurutnya, kekisruhan terkait Bandara IMIP bermula dari salah urus yang menyebabkan akses kontrol negara melemah. Ia juga mempertanyakan mengapa bandara tersebut berjalan tanpa kehadiran petugas imigrasi maupun bea cukai.
“Kalau kami diminta masuk, (selesainya) cepat sih. Cuma sekarang belum ada perintah,” ujar Purbaya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan memastikan bahwa Bandara IMIP di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Morowali, merupakan bandara resmi yang sudah terdaftar pada pemerintah. Penegasan itu disampaikan untuk merespons polemik yang menyebut bandara tersebut beroperasi tanpa otoritas negara.
Wakil Menteri Perhubungan Suntana menyampaikan bahwa Bandara IMIP telah tercatat di Kemenhub dan statusnya sah.
Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan jajarannya untuk menindak tegas berbagai aktivitas yang berpotensi melanggar ketentuan di kawasan tersebut, termasuk soal dugaan pertambangan ilegal.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah akan tetap memproses secara hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran pertambangan di sekitar lokasi.
“Arahan Bapak Presiden kepada kami, sebagai satgas dan sebagai Menteri ESDM, adalah tegakkan aturan. Jangan pandang bulu, karena enggak boleh negara kalah dari apa yang terjadi yang kurang pas atau melanggar,” kata Bahlil.
Saat ini, Bahlil masih menunggu laporan lengkap dari tim yang menelusuri dugaan adanya aktivitas penambangan ilegal di kawasan tersebut. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.













































